Ribuan Peserta Hadiri Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026, Teguhkan Gerakan Kebermanfaatan

Abdul Hapid

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikBerita.co.id ||Garut, 15 Februari 2026, Ribuan peserta menghadiri Forum Nasional Pelita Intan Muda yang digelar di Gedung Art Center Garut pada Minggu (15/2/2026).

Kegiatan ini diikuti unsur Badan Pengurus Pusat, Badan Pengurus Cabang se-Indonesia, relawan, founder, IKA PIM, pembina, penasihat, serta perwakilan pemerintah daerah sebagai momentum konsolidasi nasional gerakan kerelawanan dan penguatan arah kontribusi sosial organisasi.

Agenda utama forum meliputi pelantikan pengurus pusat, pelantikan pengurus cabang nasional, pengukuhan relawan se-Indonesia, deklarasi Gerakan Kebermanfaatan Nasional, serta talkshow inspiratif yang menghadirkan Sherly Annavita, Muhammad Faikar, dan Ziad Ahmad Yunani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deklarasi bersama menjadi momen puncak yang menegaskan komitmen kolektif seluruh elemen gerakan untuk terus menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat luas, termasuk di wilayah Garut sebagai tuan rumah pelaksanaan.

“Ketua Yayasan Pelita Intan Muda Indonesia Kang Ziad Ahmad Yunani, S.M menyampaikan bahwa ruh gerakan sejak awal hanya satu, yaitu keikhlasan, karena nilai itulah yang mampu menggerakkan langkah dan melahirkan visi besar untuk menciptakan kebahagiaan serta jutaan goresan senyuman bagi masyarakat.”

“Ketua Dewan Pembina Pelita Intan Muda Kang Muhammad Faikar, S.H menegaskan harapannya agar nilai keikhlasan tetap hidup sebagai ruh gerakan, sekaligus mengungkapkan kebanggaan melihat perjalanan organisasi yang berawal dari langkah kecil hingga berkembang menjadi gerakan besar dengan dampak nyata.
Sementara itu”

Baca Juga:  Proses Lambat Kasus Tambang Ketua Kadin Sultra, FKMH Indonesia Soroti Kinerja Dirtipidter Mabes Polri

Ketua Dewan Penasihat Pelita Intan Muda Kang Cecep M Ginanjar, menyatakan bahwa keikhlasan merupakan pondasi utama sejak awal berdirinya organisasi, dan selama pondasi tersebut dijaga, gerakan akan terus kuat, tumbuh, serta memberi manfaat luas bagi umat dan bangsa.

Melalui forum nasional ini, organisasi menargetkan penguatan koordinasi lintas daerah, peningkatan kualitas program sosial, serta perluasan jaringan relawan aktif di seluruh Indonesia.

Forum ini juga menjadi titik awal penguatan gerakan kebermanfaatan nasional yang akan dijalankan secara kolaboratif sepanjang tahun 2026.

Tentang Pelita Intan Muda
Pelita Intan Muda merupakan lembaga filantropi dan gerakan sosial kepemudaan berskala nasional yang berfokus pada kerelawanan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan nilai kebermanfaatan dengan ribuan relawan tersebar di berbagai daerah. (Miftahul Fazar)

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru