Wali Kota Jaktim Dorong ASN Responsif dan Akuntabel dalam Menangani Keluhan Warga

S. Erfan Nurali

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, (10/4/2026) – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memberikan arahan terkait peningkatan kedisiplinan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Arahan tersebut disampaikan saat kegiatan senam bersama di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan senam bersama ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan diikuti oleh ASN dari berbagai unit kerja, mulai dari suku dinas, kecamatan, hingga kelurahan. Kegiatan ini terutama diikuti oleh ASN yang tidak sedang menjalankan sistem Work From Home (WFH).

Dalam kesempatan tersebut, Munjirin menekankan pentingnya respons cepat dan tepat terhadap setiap aduan masyarakat. Ia meminta seluruh ASN, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas, untuk menindaklanjuti setiap laporan warga secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

117 KIA Diserahkan di Tanjungsari Bogor, UPT Dukcapil Wilayah VII Jemput Bola Penerbitan Kartu Identitas Anak
Demokrasi di Balai Desa: Warga Mulyasari Menyambut Tahapan PAW
Apel Pagi ASN Jaktim: Kusmanto Soroti PHBS dan Waspada Lonjakan Kasus DBD
Mediasi Putusan PTUN Sekdes Tlogorejo Buntu, Kuasa Hukum Ibu Riri Siap Ajukan Eksekusi
Dana Rp 500 Juta per Dapur per Hari, BGN Klaim Program MBG Bakal Gerakkan Ekonomi Daerah
Kunjungan Senator Ungkap Ketimpangan Listrik di Kepulauan Yapen

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:31 WIB

117 KIA Diserahkan di Tanjungsari Bogor, UPT Dukcapil Wilayah VII Jemput Bola Penerbitan Kartu Identitas Anak

Jumat, 10 April 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Jaktim Dorong ASN Responsif dan Akuntabel dalam Menangani Keluhan Warga

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Demokrasi di Balai Desa: Warga Mulyasari Menyambut Tahapan PAW

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Apel Pagi ASN Jaktim: Kusmanto Soroti PHBS dan Waspada Lonjakan Kasus DBD

Kamis, 2 April 2026 - 12:26 WIB

Mediasi Putusan PTUN Sekdes Tlogorejo Buntu, Kuasa Hukum Ibu Riri Siap Ajukan Eksekusi

Berita Terbaru

Berita

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:54 WIB