Jakarta – Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan (PP Kagamahut) masa bakti 2025–2028 resmi dilantik dalam suasana khidmat di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (27/02/2026). Mengusung tema “Guyub Rukun Miguhani”, pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi alumni untuk memperkuat peran strategis dalam menjawab tantangan kehutanan nasional.
Ketua Umum PP Kagamahut 2025–2028, Dwi Januanto Nugroho, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dilantik oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Kagama, Nezar Patria.
Alumni Bersatu untuk Bangsa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Nezar Patria menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kontribusi nyata alumni bagi bangsa dan negara. Ia mengenang kedekatannya dengan para rimbawan sejak masa kuliah, menggambarkan alumni kehutanan sebagai pribadi-pribadi yang memiliki kedalaman intelektual sekaligus kepedulian sosial dan lingkungan.
“Kita menghadapi tantangan nasional, regional, hingga global. Kontribusi alumni kehutanan dalam pembangunan berkelanjutan sangat dibutuhkan. Kagamahut harus menjadi forum pemikiran yang melahirkan gagasan aplikatif bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Nezar juga menegaskan pentingnya inovasi dan kreativitas organisasi agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Menurutnya, Kagamahut memiliki kekuatan historis dan moral untuk menjadi bagian dari solusi atas persoalan kehutanan dan lingkungan hidup Indonesia.
Tantangan Iklim dan Biodiversitas
Dalam wawancara usai pelantikan, Ketua Umum PP Kagamahut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa tantangan utama sektor kehutanan saat ini adalah perubahan iklim, bencana hidrometeorologi, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
“Kehutanan memiliki lingkaran kompetensi sekaligus lingkaran harga diri dalam upaya penyelamatan ekosistem sumber daya alam hutan kita. Isu biodiversitas, termasuk kematian satwa yang dilindungi, menjadi perhatian serius. Ini tidak bisa kita hadapi sendiri,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, pelaku usaha, NGO, akademisi, hingga jurnalis—dalam membangun kesadaran publik dan menjaga kelestarian hutan. Terkait isu alih fungsi hutan, Dwi menjelaskan bahwa pengelolaan harus sesuai dengan fungsi kawasan: hutan produksi, hutan lindung, maupun hutan konservasi.
“Semua harus sesuai peruntukan dan prosedur. Prinsipnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















