Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun

Alam

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, DETIKBERITA.CO.ID

Polda Banten mencatat peningkatan kendaraan dan penumpang pada arus mudik Lebaran 2026.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah kendaraan di pelabuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total kendaraan naik sebesar 6%, dari 244.395 menjadi 258.223 unit, atau meningkat sebanyak 13.828 unit. Didominasi oleh roda empat (R4) yang mengalami kenaikan 4%, dari 124.228 menjadi 128.700 unit, atau bertambah 4.472 unit. Kendaraan roda dua (R2) juga mengalami peningkatan sebesar 5%, dari 96.512 menjadi 101.394 unit, atau naik sebanyak 4.882 unit. Selain itu, jumlah penumpang turut mengalami peningkatan sebesar 5%, dari 971.957 menjadi 1.025.303 orang, atau naik sebanyak 53.346 orang,” ujar Kapolda Banten pada Senin (30/03).

“Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 18 dan 19 Maret atau H-3 dan H-2 Lebaran. Pada 18 Maret tercatat sebanyak 44.898 unit kendaraan dan 164.099 penumpang. Sementara pada 19 Maret meningkat menjadi 47.487 unit kendaraan dan 165.705 penumpang. Sedangkan puncak arus balik terjadi pada H+1 dan H+4 Lebaran. Pada 22 Maret tercatat sebanyak 13.474 unit kendaraan dan 53.698 penumpang, kemudian pada 25 Maret sebanyak 10.745 unit kendaraan dan 53.751 penumpang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Hengki mengungkapkan bahwa pada Operasi Ketupat Maung tahun 2026, di bidang Kamseltibcar Lantas mencatat adanya penurunan. “Kecelakaan lalu lintas turun 58%, dari 33 peristiwa menjadi 14 peristiwa, atau turun 19 kejadian, dengan korban meninggal dunia berkurang 57% dari 7 menjadi 3 orang, atau turun 4 korban, korban luka berat tetap 7 orang, dan korban luka ringan menurun 74% dari 38 menjadi 10 orang, atau turun 28 korban. Jumlah pelanggaran lalu lintas turun 69% dari 2.377 menjadi 734, atau turun 1.643 pelanggaran, tilang menurun 27% dari 762 menjadi 559, atau berkurang 203 tilang, dan teguran turun drastis 89% dari 1.615 menjadi 175, atau turun 1.440 teguran,” ungkap Kapolda Banten.

Tingkat kecelakaan lalu lintas yang menurun, disertai dengan penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas, menunjukkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Diakhir, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait lainnya atas sinergi dan kerja sama dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2026. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Banten, seluruh stakeholder, serta masyarakat yang telah bekerja keras dan bersinergi, sehingga arus mudik lebaran 1447 H dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya

(Bidhumas).

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB