Konawe 12 Pebruari 2026,
Anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Joni Pisi, M.Si., menggelar reses masa persidangan II tahun 2026 di Balai Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/02/2026).
Di hadapan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat, Joni Pisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Konawe ini menegaskan bahwa reses merupakan momentum krusial untuk menjaring aspirasi secara langsung. Hal ini dilakukan agar program pembangunan pemerintah daerah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reses adalah masa di mana pimpinan dan anggota DPRD bekerja di luar gedung parlemen untuk menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Tujuannya adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti keluhan warga sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Joni Pisi.
Daftar Aspirasi Masyarakat Kelurahan Inalahi
Dalam dialog interaktif tersebut, Joni Pisi menerima berbagai masukan mendesak dari warga. Selain infrastruktur utama, terdapat sejumlah permohonan yang spesifik untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan, di antaranya:
• Infrastruktur & Utilitas: Perbaikan dan peningkatan jalan wilayah, pemasangan lampu jalan di lorong pasar dan wilayah RW I, serta penyambungan aliran listrik bagi sekitar 112 KK di wilayah RW IV yang hingga kini belum teraliri listrik.
- Musrembang Tingkat Kecamatan Routa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Konawe Berkomitmen Mengawal Pemerataan Pembangunan Hingga Ke Pelosok Desa. - 06/04/2026
- Reses Masa sidang II Anggota DPRD Refaldi Ferdinand, S.E, Turun Lansung Menyerap dan Menerima Usulan Warga Di daerah Pemilihannya.Serta Siap Mendorong Pembahasan Anggaran dan Koordinasi dengan OPD Kab. Konawe. - 06/04/2026
- Bamperda DPRD Kabupaten Konawe Mendorong 10 Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026. - 06/04/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya




























