Lubang Maut Tambang Ilegal Di Bombana Kembali Telan Korban, 2 Tewas Tertimbun dan 2 Luka Berat

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubang maut itu kembali menelan korban. Di tengah pembiaran yang seolah menjadi pola, aktivitas tambang emas ilegal di SP 9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, lagi-lagi berubah menjadi kuburan hidup bagi para penambang, Senin (6/4/2026).

Longsor di dalam lubang galian tradisional bukan sekadar kecelakaan—ini adalah tragedi yang berulang, dengan satu korban meninggal dunia, satu kritis, satu luka berat, dan satu lainnya hingga kini masih tertimbun tanpa kepastian nasib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para penambang masuk ke dalam lubang sekitar pukul 15.00 WITA, menggali emas dengan peralatan sederhana—tanpa standar keselamatan, tanpa pengawasan, dan tanpa perlindungan. Dua jam berselang, sekitar pukul 17.00 WITA, tanah di sekitar lubang ambruk, menutup akses keluar dan mengubur mereka hidup-hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya adalah, kemana Aparat Penegak Hukum? Mengapa masyarakat masih berani melakukan penambangan ilegal? Apa mungkin dibalik penambangan ilegal tersebut justru ada keterlibatan aparat yang sedang mencari untung dengan mengorbankan masyarakat.

Terlebih lagi, peralatan yang digunakan oleh para penambang ilegal itu bukanlah peralatan sederhana melainkan menggunakan mesin diesel dongpeng yang nota benenya merupakan peralatan yang mahal. Sehingga tidak salah jika muncul asumsi bahwa penambangan ilegal tersebut telah di rencanakan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan mendapat backingan aparat.

Jeritan panik pecah di lokasi. Namun yang lebih memprihatinkan, evakuasi hanya mengandalkan tenaga warga dengan alat seadanya. Tidak ada respons cepat, tidak ada alat berat, tidak ada sistem tanggap darurat yang layak.

Hingga pukul 23.00 WITA, satu korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Sementara korban lain masih terjebak di antara tanah dan bebatuan, menunggu nasib di tengah gelap dan minimnya upaya penyelamatan profesional.

Baca Juga:  Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik

Sumber di lapangan mengungkapkan, proses evakuasi berjalan lambat dan penuh keterbatasan.
“Masih ada yang tertimbun, kami hanya bisa gali manual,” ujarnya lirih.

Identitas korban mencerminkan satu hal yang sama: rakyat kecil yang mempertaruhkan nyawa di lubang ilegal demi bertahan hidup.
Erna (46) dalam kondisi kritis, Kartini (50) meninggal dunia, Bungawati (52) mengalami luka berat, dan Husmiati (42) hingga kini belum ditemukan.

Tragedi ini bukan yang pertama—dan jika dibiarkan, jelas bukan yang terakhir.

Tambang emas ilegal di Bombana telah lama beroperasi di ruang abu-abu hukum. Minim pengawasan, nihil penindakan tegas, dan seolah luput dari prioritas penegakan hukum. Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang terjadi, tetapi mengapa ini terus terjadi tanpa ada yang benar-benar menghentikan?

Lubang-lubang maut itu tidak muncul tiba-tiba. Ia ada, terlihat, dan diketahui. Namun tetap dibiarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang. Tidak ada kejelasan soal evaluasi, apalagi penindakan.

Sementara itu, satu nyawa telah hilang—dan satu lagi masih terkubur dalam diam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita
Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan
GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung
LSM GMBI Laporkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur ke JAMWAS Kejaksaan Agung
DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas
Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:52 WIB