Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar

Apandi Tondowatu

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pernyataan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Nur Alam, yang mempertanyakan kompetensi Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menuai respons dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak berdasar serta mengabaikan rekam jejak profesional dan mekanisme ketat yang berlaku dalam penunjukan pimpinan perbankan daerah.

Tokoh muda Sulawesi Tenggara, Ujang Hermawan, menilai pernyataan Nur Alam terkesan subjektif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, Andri Permana bukanlah sosok baru di dunia perbankan nasional.

“Pernyataan seperti itu seharusnya disampaikan dengan dasar objektif, bukan sekadar opini yang dapat menyesatkan persepsi publik. Faktanya, Andri Permana memiliki rekam jejak yang jelas dan terukur di dunia perbankan,” ujar Ujang Hermawan, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dipercaya memimpin Bank Sultra, Andri memiliki pengalaman panjang dan strategis di lingkungan Bank Mandiri. Rekam jejaknya mencakup jabatan sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri Baubau, Kepala Cabang Bank Mandiri Kendari, hingga menduduki posisi strategis di Kantor Wilayah Bank Mandiri Regional Sulawesi sebagai Area Head di Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Ujang, pengalaman tersebut menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang matang dalam mengelola operasional perbankan berskala besar, memperkuat jaringan pelayanan, serta memastikan tata kelola bisnis berjalan profesional dan optimal.

“Jika pengalaman memimpin cabang utama perbankan nasional dan jabatan strategis di tingkat regional tidak dianggap sebagai kompetensi, maka patut dipertanyakan definisi pengalaman yang dimaksud,” tegasnya.

Ujang juga menegaskan bahwa proses pengangkatan Direktur Utama Bank Sultra bukan keputusan yang dilakukan secara serampangan. Penetapan jabatan strategis tersebut wajib melalui tahapan fit and proper test serta uji kompetensi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator resmi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Baca Juga:  Pemilik Merek CHOPE Indonesia Pernah Laporkan Perusahaan Singapura ke Polda Metro Jaya

“Kalau seseorang sudah lolos uji kompetensi OJK, itu berarti kelayakannya telah diverifikasi oleh lembaga yang memiliki otoritas penuh menilai pimpinan bank. Jadi sangat tidak tepat jika kompetensinya diragukan tanpa dasar objektif,” tambah Ujang.

“Bank Sultra ini milik masyarakat Sulawesi Tenggara. Yang dibutuhkan saat ini adalah dukungan terhadap transformasi dan peningkatan kinerja, bukan polemik yang kontraproduktif,” katanya.

Di bawah kepemimpinan Andri Permana, publik berharap Bank Sultra terus fokus melakukan transformasi layanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Masyarakat tentu lebih menantikan pembuktian melalui kinerja nyata daripada perdebatan opini yang tidak didukung fakta maupun mekanisme resmi yang telah dilalui secara sah,” tutup Ujang Hermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB