Ketum PADI Prihatin OTT KPK di IMIPAS Serukan Gerakan SaveIMIPAS

Edi Prastio Nilai Kasus yang Menyeret Wamen IMIPAS Silmy Karim Jadi Tamparan Keras bagi Institusi

Admin Detik Berita

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang menyeret nama Wakil Menteri IMIPAS, Silmy Karim, menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil.

Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI), Edi Prastio, SH, MH, CLA, menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya atas kasus yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi kementerian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Edi Prastio, peristiwa OTT KPK yang terjadi di lingkungan IMIPAS menjadi tamparan keras bagi kementerian yang saat ini dipimpin Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, sosok yang dikenal tegas, santun, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas negara.

“PADI sangat menyayangkan adanya OTT KPK di institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang melibatkan Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim. Hal tersebut menjadi tamparan keras bagi kementerian yang dipimpin Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, yang jelas beliau merupakan sosok tegas, santun, dan berintegritas,” ujar Edi Prastio kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya berdampak terhadap citra individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi IMIPAS secara keseluruhan.

“Peristiwa ini tentu membuat kami prihatin karena dapat mencoreng nama baik kementerian dan pimpinan yang selama ini berupaya membangun kepercayaan publik serta reformasi birokrasi di lingkungan IMIPAS,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi negara, PADI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan Kementerian IMIPAS melalui gerakan moral bertajuk #SaveIMIPAS.

“Atas kejadian tersebut, PADI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengadakan gerakan #SaveIMIPAS sebagai bentuk dukungan moral agar institusi ini tetap kuat, bersih, dan dipercaya masyarakat,” tegas Bung Prastio.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam perkembangan kasus tersebut, nama Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim ikut terseret dan telah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga:  Gelombang Perumahan Karyawan Jelang Lebaran, Ada Apa di Pabrik Mie Sedaap?

Kasus ini menjadi perhatian publik nasional karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan internal di lembaga pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Berbagai pihak kini mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan profesional, sekaligus memastikan reformasi kelembagaan di lingkungan IMIPAS tetap berjalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International
Polsek Metro Tanah Abang Kawal Pengamanan Zona 6 Laga Indonesia vs Oman di SUGBK
Cegah Copet dan Jambret, Polisi Turun Langsung Sapa Warga Menteng
Bhabinkamtibmas Menteng dan Security Hotel Mandarin Perkuat Sinergi Kamtibmas
Sambang Kantor Rotaryana, Bhabinkamtibmas Gondangdia Ingatkan Security Waspada Jambret dan Pencurian
Polwan Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing dan Baksos untuk Korban Kebakaran di Jakpus
Topindo Solusi Komunika Tbk Fokus Perkuat Ekosistem Digital Meski Pendapatan 2025 Tertekan
Apel Cipkon Menteng Perkuat Kesiapsiagaan Personel Jaga Keamanan Ibu Kota

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Kawal Pengamanan Zona 6 Laga Indonesia vs Oman di SUGBK

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Cegah Copet dan Jambret, Polisi Turun Langsung Sapa Warga Menteng

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WIB

Bhabinkamtibmas Menteng dan Security Hotel Mandarin Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing dan Baksos untuk Korban Kebakaran di Jakpus

Berita Terbaru