GMNI Serukan Hentikan Program KDMP

Admin Detik Berita

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | DETIKBERITA.CO.ID

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta menegaskan kembali sikapnya untuk menghentikan total program Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

GMNI Jakarta menilai program ini tidak hanya cacat secara manajemen, tetapi telah bertransformasi menjadi proyek yang memboroskan anggaran negara demi kepentingan elit, sembari menumpahkan darah rakyat miskin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se, menyatakan bahwa tuntutan pemeriksaan dan pemecatan terhadap jajaran menteri hingga Direksi PT Agrinas Pangan harus dibarengi dengan penghentian total (moratorium) proyek ini demi menyelamatkan sisa anggaran negara dan melindungi hak hidup warga negara.

​Anggaran Boros, Hasilnya Menumpahkan Darah Rakyat

​Bung Dendy menekankan bahwa negara tidak boleh membiayai sebuah program yang jelas-jelas gagal di lapangan dan tidak memiliki urgensi konstitusional bagi kemakmuran rakyat.

​”Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk menyejahterakan kaum Marhaen, bukan dihambur-hamburkan untuk proyek pengadaan yang sarat korupsi dan pemborosan anggaran. Sangat biadab ketika anggaran negara yang boros ini justru digunakan untuk membiayai program yang mengorbankan nyawa dan darah rakyat sendiri!” tegas Bung Dendy dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

​Tuntutan Kami DPD GMNI Jakarta kepada Rezim Fasis-Prabowo Gibran:

Baca Juga:  Film Saat Aku Bersuara, Angkat Isu Kekerasan Seksual dan Keberanian Penyintas

1.​Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Tidak ada ruang negosiasi atau perbaikan sistem. Program ini harus segera ditutup demi menghentikan pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
2.​Audit Investigatif Anggaran: Mendesak BPK, KPK, dan Kejagung untuk melacak setiap rupiah yang mengalir ke PT Agrinas Pangan, guna melihat sejauh mana anggaran negara dihamburkan dalam proyek maut ini.
​Penyelidikan 3.Kemanusiaan: Menuntut pertanggungjawaban pidana atas tumpahnya darah dan hilangnya 5 nyawa calon manajer akibat pola diklat militeristis yang dipaksakan.

​GMNI Jakarta menilai skandal ini merupakan puncak gunung es dari kebijakan pangan dan koperasi yang ugal-ugalan di bawah koordinasi Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi. DPD GMNI Jakarta berjanji tidak akan mundur selangkah pun sampai program ini dihentikan total dan para aktor intelektualnya diseret ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERADI Profesional, Kemenag, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Integritas
Bendahara Umum IPJI Angkat Bicara Soal Tudingan Pemegang Mandat PWOD Kepri, yang Terlalu Berlebihan
Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat
Perkuat Sinergi Antarlembaga, Danlanud Hang Nadim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial
Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi
GMN Desak KPKNL Hentikan Lelang Aset Umar Samiun, Dugaan Maladministrasi Masih Diperiksa Ombudsman
Patroli JJOS Cipta Kondisi,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan dan Antisipasi Ganguan Kamtibnas
Tag :

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:06 WIB

PERADI Profesional, Kemenag, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Integritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:23 WIB

Bendahara Umum IPJI Angkat Bicara Soal Tudingan Pemegang Mandat PWOD Kepri, yang Terlalu Berlebihan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:02 WIB

Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:36 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Danlanud Hang Nadim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial

Berita Terbaru