DPD GMNI Kecam Pernyataan Utut Adianto Soal Latihan Militer Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Program KDMP Dihentikan

DPD GMNI menilai pelibatan latihan dasar militer dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertentangan dengan semangat reformasi, mengancam supremasi sipil, dan mendesak pemerintah menghentikan program tersebut.

Admin

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | DETIKBERITA. CO. ID –

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan anggota DPR RI, Utut Adianto, terkait pelibatan latihan dasar militer bagi manajer dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Ketua DPD GMNI, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Bung Dendy Se, menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi serta dinilai tidak mencerminkan prinsip supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai anggota DPR RI, seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat sipil, bukan mendorong pendekatan yang bersifat militeristik dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Bung Dendy Se dalam keterangan tertulis yang diterima detikberita.co.id.

Menurut DPD GMNI, pelatihan dasar militer terhadap pengelola koperasi merupakan kebijakan yang perlu dikaji ulang karena dinilai tidak memiliki relevansi dengan penguatan tata kelola koperasi.

Dalam keterangannya, Bung Dendy Se juga menyoroti informasi mengenai adanya korban jiwa yang dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. Atas dasar itu, pihaknya mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

“Apabila benar terdapat korban jiwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, maka hal itu harus diusut secara transparan dan menjadi dasar untuk menghentikan seluruh bentuk pelatihan yang berpotensi membahayakan masyarakat sipil,” tegasnya.

Selain meminta penghentian pelatihan yang bernuansa militer, DPD GMNI juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap Program KDMP.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas

Organisasi mahasiswa tersebut menilai program itu menyimpan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari aspek transparansi anggaran, potensi konflik agraria, hingga kekhawatiran terhadap semakin luasnya keterlibatan unsur militer dalam ranah sipil.

DPD GMNI berpandangan bahwa koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat seharusnya dikelola dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, profesionalisme, dan prinsip demokrasi, bukan melalui pola-pola yang bersifat militeristik.

Dalam pernyataannya, Bung Dendy Se juga menyampaikan kritik politik terhadap Utut Adianto. Ia menilai sikap politik yang disampaikan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat sipil serta meminta adanya evaluasi terhadap peran anggota DPR RI dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Menutup keterangannya, DPD GMNI menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk mengembalikan arah pembangunan koperasi sesuai amanat konstitusi, dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi
Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah
Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp
Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti
Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB