JAKARTA | DETIKBERITA. CO. ID –
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan anggota DPR RI, Utut Adianto, terkait pelibatan latihan dasar militer bagi manajer dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ketua DPD GMNI, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Bung Dendy Se, menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi serta dinilai tidak mencerminkan prinsip supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai anggota DPR RI, seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat sipil, bukan mendorong pendekatan yang bersifat militeristik dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Bung Dendy Se dalam keterangan tertulis yang diterima detikberita.co.id.
Menurut DPD GMNI, pelatihan dasar militer terhadap pengelola koperasi merupakan kebijakan yang perlu dikaji ulang karena dinilai tidak memiliki relevansi dengan penguatan tata kelola koperasi.
Dalam keterangannya, Bung Dendy Se juga menyoroti informasi mengenai adanya korban jiwa yang dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. Atas dasar itu, pihaknya mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
“Apabila benar terdapat korban jiwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, maka hal itu harus diusut secara transparan dan menjadi dasar untuk menghentikan seluruh bentuk pelatihan yang berpotensi membahayakan masyarakat sipil,” tegasnya.
Selain meminta penghentian pelatihan yang bernuansa militer, DPD GMNI juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap Program KDMP.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai program itu menyimpan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari aspek transparansi anggaran, potensi konflik agraria, hingga kekhawatiran terhadap semakin luasnya keterlibatan unsur militer dalam ranah sipil.
DPD GMNI berpandangan bahwa koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat seharusnya dikelola dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, profesionalisme, dan prinsip demokrasi, bukan melalui pola-pola yang bersifat militeristik.
Dalam pernyataannya, Bung Dendy Se juga menyampaikan kritik politik terhadap Utut Adianto. Ia menilai sikap politik yang disampaikan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat sipil serta meminta adanya evaluasi terhadap peran anggota DPR RI dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Menutup keterangannya, DPD GMNI menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk mengembalikan arah pembangunan koperasi sesuai amanat konstitusi, dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil.
- 24 Nama Disebut Terlibat, Dugaan Tambang Emas Ilegal di Dairi Masih Beroperasi, Polda Sumut Belum Berikan Klarifikasi - 06/07/2026
- DPC Partai Rakyat Indonesia Jawa Tengah III Dijadwalkan Ulang, Digelar 11 Juli 2026 di Grobogan - 06/07/2026
- Sidang Praperadilan H.M. Zubairi dan Agus Achmad di PN Jakarta Utara Ditolak, Hakim Irwan Irawan Nyatakan Penetapan Tersangka Sah - 06/07/2026




















