Detikberita.co.id ,Batam – Aktivitas bongkar muat dan pengiriman barang di sebuah pelabuhan yang berada di kawasan Jembatan 4 Barelang menjadi sorotan. Kamis, (9/7/2026).
Pelabuhan yang disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum penegak hukum bernama Syarif itu diduga beroperasi tanpa kejelasan izin operasional dan pengawasan yang memadai.
Pantauan di lokasi pada malam menunjukkan sejumlah truk lori roda 10 dan mobil boks keluar masuk area pelabuhan untuk mengangkut barang yang kemudian dimuat ke kapal. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang yang dilakukan melalui jalur tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang sumber di lokasi bernama Hasan, pelabuhan tersebut disebut milik Syarif, sementara pengelolaan barang dilakukan oleh seseorang bernama Ali. Namun, Hasan mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait perizinan operasional maupun tujuan pengiriman barang.
“Saya di sini hanya mengawasi lori. Kalau untuk izin operasional dan izin pengiriman bisa ditanyakan kepada Pak Syarif sebagai pemilik pelabuhan dan Pak Ali yang mengelola barang,” ujarnya.
Terkait jenis barang yang dikirim, Hasan mengaku tidak mengetahui secara pasti. Menurut informasi yang ia terima, barang-barang tersebut berupa kebutuhan pokok atau sembako.
Di lapangan, aktivitas bongkar muat disebut sempat terhenti ketika tim media berada di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan menjadi perhatian masyarakat, mengingat pelabuhan yang beroperasi tanpa kejelasan izin berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Sejumlah warga berharap instansi terkait, seperti Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta aparat kepolisian, dapat melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap legalitas pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang yang melintas melalui lokasi tersebut.
Menurut mereka, pengawasan yang ketat dan transparan diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas bongkar muat dan distribusi barang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan Batam.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi terkait izin operasional pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang masih terus dilakukan. Sementara itu, desakan masyarakat agar dilakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap aktivitas di pelabuhan tersebut terus menguat guna memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan jalur distribusi barang di kawasan Barelang. (Lk).




























