BRIN Kukuhkan Prof Wahyu Puji, Soroti Kemitraan Swasta untuk Perluas Akses Kesehatan di Daerah Terpencil

FIka

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengukuhkan Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., sebagai Profesor Riset bidang Pembiayaan Kesehatan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset yang digelar di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia, Prof Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan kepulauan.

Menurutnya, luasnya wilayah Indonesia dengan lebih dari 13 ribu pulau menjadi tantangan besar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata. Di sisi lain, keterbatasan anggaran kesehatan dari pemerintah membuat diperlukan terobosan pembiayaan agar akses kesehatan dapat dinikmati seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Masih banyak wilayah rural, terpencil, dan terluar yang belum memiliki akses kesehatan yang memadai. Keterbatasan pembiayaan kesehatan dari pemerintah membuat kita harus melahirkan terobosan, salah satunya melalui pola kemitraan yang kuat dengan sektor swasta,” ujar Prof Wahyu.

Ia menjelaskan, kemitraan pemerintah dan swasta dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur layanan kesehatan, hingga dukungan pembiayaan operasional fasilitas kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa terkendala faktor geografis.

Prof Wahyu juga mengapresiasi capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, tingkat kepesertaan JKN yang telah mencapai hampir 98 persen merupakan pencapaian besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Ikbar Optimistis PBB Sultra Raih 20 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya cakupan kepesertaan belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan fasilitas kesehatan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Secara administrasi JKN, cakupan kita sudah luar biasa, hampir 98 persen rakyat memiliki kartu. Namun persoalan mendasarnya adalah ketika masyarakat di daerah terpencil ingin memanfaatkan kartu tersebut, fasilitas kesehatan dasarnya belum tersedia atau masih sangat terbatas,” katanya.

Karena itu, ia menilai kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta perlu terus diperkuat untuk mempercepat penyediaan fasilitas kesehatan dasar di wilayah yang masih minim layanan. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang setara dapat benar-benar terwujud di seluruh Indonesia.

Prof Wahyu berharap kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu solusi dalam mempercepat pemerataan layanan kesehatan nasional, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, tanpa dibatasi kondisi geografis maupun keterbatasan infrastruktur. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!
Pasca-Putusan MK, Akankah Pramono atau Puan Mendampingi Prabowo?
Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar
Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:47 WIB

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:41 WIB

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Pasca-Putusan MK, Akankah Pramono atau Puan Mendampingi Prabowo?

Berita Terbaru