Pembaruan KUHP Dinilai Tutupi Kelemahan Lama, Meski Masih Picu Pro Kontra

Indah

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi ini menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda dan dinilai membawa pendekatan hukum pidana yang lebih humanis, restoratif, dan korektif. Meski demikian, penerapannya masih memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dosen Universitas Jayabaya, DR. Yuspan Zalukhu, SH, MH, menilai KUHP lama memiliki orientasi yang lebih menekankan kepentingan penguasa dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Menurut dia, hal tersebut menjadi persoalan mendasar yang perlu dipahami publik dalam melihat perubahan sistem hukum pidana di Indonesia.

“Banyak peristiwa yang merugikan masyarakat dan negara tidak dapat dijangkau secara memadai oleh aturan lama, sehingga diperlukan undang-undang khusus atau lex spesialis untuk mengaturnya,” ujar Yuspan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kehadiran KUHP baru merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum nasional sekaligus langkah untuk menutup berbagai kelemahan dalam sistem hukum pidana sebelumnya. Dengan pembaruan tersebut, diharapkan tercipta kepastian dan kesejahteraan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Event Internasional Indonesia Open 2026 Berlangsung Aman, Polisi Lakukan Pengamanan Maksimal

Meski masih menuai perbedaan pandangan, Yuspan menilai setiap kritik terhadap KUHP baru perlu disikapi secara objektif melalui kajian dan mekanisme hukum yang tersedia. Menurut dia, setiap kelemahan dalam regulasi dapat diperbaiki melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menerima KUHP baru sebagai bagian dari proses pembaruan hukum nasional. Menurutnya, penerimaan tersebut penting demi mewujudkan kemaslahatan bangsa, kesejahteraan hukum, dan tujuan kemerdekaan Indonesia secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Kehangatan dan Kemeriahan Warnai Family Gathering “Merajut Kebersamaan Memperkuat Kualitas”di Telaga Pinus
Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Berita Terbaru