DETIKBERITA.CO.ID, BATAM — Eskalasi konflik pertanahan di kawasan Setokok, Barelang, mencapai titik krusial. Kehadiran Suherman yang dinilai berdiri pasang badan sebagai penyokong utama kepentingan korporasi kini menuai sorotan tajam. Langkah politik dan operasionalnya dianggap tidak hanya mengabaikan hak-hak warga tempatan berdarah Melayu, tetapi juga memicu benturan sosial yang kian memprihatinkan di tanah kelahiran mereka sendiri.
Di tengah absennya kompromi dari pihak perusahaan, penegakan hak warga justru mendapat simpati dan pengawalan dari barisan Pemuda Indonesia Timur. Lintas elemen masyarakat ini turun ke jalan untuk mendesak dikembalikannya hak atas tanah warga serta menuntut dihormatinya kembali kesepakatan perundingan yang diduga telah diabaikan secara sepihak oleh pihak pengembang.
Tegangnya situasi di lapangan bermuara pada aksi kekerasan fisik. Limin, Ketua Kelompok Tani Kebun Setokok yang konsisten menyuarakan aspirasi warga, menjadi korban penganiayaan oleh kelompok pengawas dan pihak keamanan lapangan yang berada di bawah naungan koordinasi Suherman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi di area yang terbilang sensitif, yakni di teras musala perkebunan tempat warga beribadah. Saat korban tengah beristirahat menunggu waktu salat Zuhur, sekelompok pihak yang tengah melakukan pemagaran dan penggusuran mendatangi lokasi hingga berujung pada tindakan penganiayaan.
“Pada saat saya duduk di teras musala untuk menunggu waktu salat Zuhur, saya dikeroyok oleh beberapa orang dari kelompok yang melakukan pemagaran dan penggusuran lahan kebun kami,” ujar Limin.
Kendati mendapat tekanan fisik, Limin memilih tidak melakukan perlawanan balasan demi menghindar dari potensi konflik komunal yang lebih luas.
“Betapa pun kerasnya serangan tersebut, saya menahan diri untuk tidak membalas. Langkah ini saya ambil semata-mata untuk menjaga situasi agar tidak menjadi rusuh,” tambahnya.
Tindakan pemagaran sepihak serta dugaan intimidasi yang melibatkan jejaring Suherman memicu gelombang desakan publik. Warga tempatan bersama Pemuda Indonesia Timur menegaskan posisi mereka untuk terus mengawal proses hukum dan menolak segala bentuk pemaksaan kehendak di lapangan.
Atas peristiwa ini, pihak korban dan elemen masyarakat mengajukan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan:
1. Penghentian dan Pembongkaran Pagar Liar: Meminta Polresta Barelang menghentikan pemagaran sepihak dan memerintahkan pembongkaran struktur yang telah terpasang di atas lahan yang masih dalam status sengketa.
2. Pembekuan Operasional Alat Berat (Land Clearing): Menghentikan seluruh aktivitas pembersihan lahan oleh alat berat hingga ada keputusan hukum tetap dan penyelesaian resmi dari BP Batam.
3. Penegakan Hukum dan Penangkapan Pelaku: Mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi penganiayaan di lingkungan tempat ibadah serta memproses hukum para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas pengerahan massa di lapangan.
Masyarakat menegaskan bahwa lambatnya respon dari Polresta Barelang dan BP Batam dalam menindak peran Suherman serta pihak korporasi berpotensi memicu eskalasi gejolak sosial yang lebih besar di kawasan Setokok.(Lk)
- Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga - 12/08/2026
- Panas! Konflik Lahan di Setokok Berujung Anarki,Aksi Pengrusakan Kendaraan Kini Diselidiki Polresta Barelang - 11/08/2026
- “Seragam Resmi, Kelakuan Preman! Oknum Unit 1 Kangkangi KUHAP, Injak-Injak Hukum Demi Innova 638 Juta” - 10/08/2026






















