Uji Nyali Bareskrim Polri: Berani Meremukkan Hotel Pacific Palace atau Cuma “Macan Ompong” yang Tebang Pilih?

Elki Nardo

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Kepulauan Riau (Detikberita.co.id) — Drama pembungkaman sarang narkoba di Kepulauan Riau oleh Bareskrim Polri belakangan ini mendadak kehilangan taringnya. Publik tak lagi mempan dianiaya dengan pencitraan lewat penggerebekan sekelas HH CLUB, Planet 3.0 Pub & KTV, V Club, N CLUB, hingga Newton P2, Planet 1, dan F1 Club di Hotel Planet Holiday.

Langkah tersebut memang memukul telak, namun justru membuka tabir kecurigaan yang jauh lebih memuakkan: Apakah Bareskrim Polri benar-benar tulus memberantas narkoba, atau hanya menjadi alat penindas bertema “pesanan”?

Kini, sorotan publik menghantam lurus ke satu titik yang selama ini terkesan licin bagai belut dan tak tersentuh hukum: Hotel Pacific Palace!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pacific Palace: Benteng Narkoba yang Seolah “Kebal Hukum”?

Dugaan peredaran barang haram di club malam Hotel Pacific Palace bukan lagi rahasia umum—ini sudah menjadi fakta terbuka yang menampar muka para penegak hukum di Kepulauan Riau. Dugaan peredarannya dinilai sudah sangat masif, gila-gilaan, dan terang-terangan.

Namun, di mana Bareskrim ketika Pacific Palace terus beroperasi melompati hukum? Mengapa club-club lain dihancurkan tanpa ampun, sementara Pacific Palace seolah melenggang bebas seperti area yang sengaja diistimewakan?

Penindakan yang tebang pilih adalah bentuk pengkhianatan paling busuk terhadap penegakan hukum! Jika Bareskrim berani merata-tanakan club lain, mengapa mendadak ciut dan ‘bisu-tuli’ saat berhadapan dengan Hotel Pacific Palace? Di mana nyali kalian?”

Membongkar Tabir “Operasi Pesanan”

Baca Juga:  SMC Desak Kejati Sultra Usut Tuntas Aktivitas PT BPS dan Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Kolaka

Masyarakat Batam tidak butuh sekadar komedi penindakan berdurasi pendek. Penggerebekan di tempat-tempat sebelumnya akan dianggap tak lebih dari sekadar permainan bisnis atau pengalihan isu jika Hotel Pacific Palace tetap dibiarkan berdiri kokoh mengedarkan racun narkoba.

Pertanyaan mendasar yang menghantam integritas Bareskrim Polri hari ini:

Punya nyali atau tidak menyapu bersih jaringan di dalam KTV dan Club Hotel Pacific Palace?

Apakah hukum di negara ini berani menyentuh para dalang di balik Pacific Palace, ataukah Bareskrim sudah kehabisan taji ketika menyenggol nama besar?

Buktikan Taji, Sikat Tanpa Sisa!

Gelar “pemburu narkoba” yang disandang Bareskrim Polri saat ini berada di jurang ketidakpercayaan masyarakat. Publik menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar gertakan kosong di hadapan kamera wartawan.

Bareskrim Polri, tunjukkan taji dan keperkasaan kalian! Ratakan peredaran narkoba di Hotel Pacific Palace sekarang juga, atau akuilah di hadapan rakyat bahwa kalian memang tidak punya nyali!(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB