Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari Sambut HUT Jakarta ke-499

Warga Bisa Nikmati Senja, Pantai, dan Dancing Fountain Show Tanpa Biaya Masuk

Rahmat Hidayat

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-499, kawasan wisata pantai terpadu Ancol Taman Impian menghadirkan program spesial berupa tiket masuk gratis bagi masyarakat pada sore hingga malam hari.

Program ini berlangsung selama periode 8 hingga 19 Juni 2026, setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB, sebagai bentuk apresiasi kepada warga Jakarta dan masyarakat luas yang selama ini menjadikan Ancol sebagai salah satu destinasi wisata favorit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui program tersebut, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas ruang terbuka publik di kawasan Ancol tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang.

Suasana pantai saat matahari terbenam, area kuliner, ruang bersantai keluarga, hingga pertunjukan Dancing Fountain Show dapat dinikmati secara gratis selama jam program berlangsung.

Direktur Utama Ancol, Syahmudrian Lubis, mengatakan program ini merupakan bagian dari perayaan ulang tahun Jakarta sekaligus bentuk komitmen Ancol dalam menghadirkan ruang rekreasi yang mudah diakses masyarakat.

“Perayaan ulang tahun Jakarta bukan hanya menjadi momentum refleksi perjalanan kota, tetapi juga kesempatan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat. Melalui program ini, kami ingin memberikan akses yang lebih luas bagi warga untuk menikmati ruang publik berkualitas di kawasan pesisir Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, Ancol tidak hanya berkembang sebagai destinasi wisata, tetapi juga terus bertransformasi menjadi ruang publik yang mendukung gaya hidup sehat, aktivitas seni budaya, serta interaksi sosial masyarakat.

Baca Juga:  Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB

Program gratis masuk sore hari ini diharapkan mampu menambah kemeriahan HUT Jakarta ke-499 sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di kawasan wisata terpadu tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, reservasi wajib dilakukan terlebih dahulu melalui situs resmi Ancol. Pemesanan tiket gratis dapat dilakukan mulai 1 hingga 18 Juni 2026, atau paling lambat satu hari sebelum jadwal kunjungan.

Ketentuan Program Gratis Masuk Ancol

  • Periode kunjungan: 8–19 Juni 2026
  • Jam berlaku: 16.00–23.00 WIB
  • Periode reservasi: 1–18 Juni 2026
  • Reservasi melalui situs resmi Ancol
  • Kuota maksimal 2 tiket per orang selama periode program
  • Berlaku hanya untuk tiket masuk orang
  • Tidak termasuk tiket kendaraan
  • Tidak termasuk tiket masuk unit rekreasi di dalam kawasan Ancol

Program ini menjadi salah satu kontribusi Ancol dalam mendukung perayaan HUT Jakarta ke-499 sekaligus menghadirkan ruang rekreasi yang lebih inklusif, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru