Mamuju Tengah – Seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berinisial KHR diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. WKSM. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, di Desa Tobadak 1, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh yang bersangkutan. Masyarakat mengaku telah beberapa kali menyaksikan aktivitas serupa, namun enggan mengambil tindakan karena merasa terintimidasi.
“Ini sudah banyak kali pak dia ambil itu sawitnya PT. WKSM, cuma kami tidak berani tegur karena dia selalu ancam kami masyarakat,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, Andi Gazali yang akrab disapa Aca, turut menanggapi dugaan tersebut. Saat dihubungi di Jakarta, ia menilai tindakan itu sebagai kejahatan serius karena melibatkan intimidasi terhadap masyarakat dan pengelola kebun.
“Hal ini merupakan kejahatan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, terlebih adanya unsur intimidasi terhadap masyarakat pekerja dan pengelola sawit di atas lahan PT. WKSM tanpa izin,” ujar Aca.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah, khususnya di sektor perkebunan. Oleh karena itu, ia berencana mengambil langkah hukum.
“Dalam waktu dekat saya dan tim akan melaporkan oknum anggota Polri berinisial KHR ke Propam Polri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait dugaan tersebut. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna memastikan kepastian hukum serta menjaga keamanan, kepercayaan masyarakat terhadap polri dan kepercayaan investor di Mamuju Tengah.
- Musda DPD Muna Barat Dipastikan Digelar 28 September 2026 Siap Dibuka Lansung Oleh Ketum KNPI DPD SULTRA Agus Salim Misman, SE - 28/08/2026
- LSM LIRA Konawe Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran Serta Tidak Mengikuti Juknis BGN, SPPT Ambekairi 1, Ambekairi 2, dan SPPT Polres Konawe - 26/08/2026
- Konsorsium Pemuda dan Aktivis konawe Demo DESAK POLRES KONAWE panggil PUPR KONAWE kontraktor dugaan material ilegal - 24/08/2026























