MAMUJU TENGAH – Pelapor dalam kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit yang menyeret nama seorang oknum anggota Polri, Aipda Kahar, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Divisi Propam Mabes Polri segera mengambil tindakan tegas dan profesional atas perkara tersebut.
Pelapor menegaskan bahwa dirinya memiliki dasar penguasaan lahan berupa surat kuasa dan selama beberapa bulan telah mengelola lahan tersebut. Namun, ketika kembali ke lokasi, ia mendapati lahan yang dimaksud diduga telah dikuasai dan dipanen oleh oknum polisi bersama kelompoknya.
“Saya hanya mencari keadilan. Tidak boleh ada warga yang haknya dirampas, apalagi jika yang diduga melakukan adalah aparat penegak hukum. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegas pelapor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dugaan penguasaan lahan tanpa hak tersebut harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum.
“Kalau benar ada anggota Polri yang terlibat dalam penggarapan dan penguasaan lahan tanpa hak, maka itu bukan hanya persoalan pribadi, tetapi telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Saya meminta Kapolda dan Propam turun tangan agar perkara ini terang-benderang,” ujarnya.
Pelapor juga mengaku khawatir apabila perkara ini tidak ditangani secara serius karena dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus pertanahan yang selama ini kerap memicu konflik di masyarakat.
“Saya berharap tidak ada intimidasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi. Negara harus hadir melindungi masyarakat kecil dan memastikan hukum ditegakkan tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tambahnya.
Atas dasar itu, pelapor mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum yang disebut dalam laporan, termasuk penelusuran terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam penguasaan lahan sawit tersebut.
“Saya tidak sedang melawan institusi Polri. Saya justru percaya bahwa masih banyak aparat yang menjunjung tinggi keadilan. Karena itu saya meminta institusi Polri membuktikan keberpihakannya kepada hukum dan kebenaran, bukan kepada oknum,” tutup pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
- FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila - 15/07/2026
- DPD GMN Sultra Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Mafia Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Copot Kadis DP3APPKB Inisial RJ - 14/07/2026
- Diduga Gunakan Material dari Tambang Tanpa Izin, Proyek Pengaman Pantai Tondowolio Senilai Rp18,5 Miliar sultra monitoring corruption menyoroti - 14/07/2026






















