Detikberita, JAKARTA — Indonesia Carbon Trading Association (IDCTA) menyebut pengolahan sampah plastik hingga kini belum masuk dalam ekosistem perdagangan karbon (carbon trading).
Carbon Trading Innovation Coordinator IDCTA, Yayang Ruzaldi, mengatakan salah satu persoalan yang membuat industri pengolahan dan daur ulang plastik belum terhubung dengan perdagangan karbon adalah belum tersedianya metodologi yang baku.
“Pengolahan limbah sampah plastik belum masuk dalam ekosistem carbon trading karena sampai hari ini belum ada metodologinya,” ujar Yayang di Jakarta, Rabu 12/8/26.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, instrumen yang sudah tersedia saat ini adalah plastic credit. Salah satunya melalui Verra Registry yang mencakup waste collecting credit dan waste recycling credit.
Namun, Yayang menjelaskan plastic credit berbeda dengan perdagangan karbon karena dasar kreditnya adalah pengumpulan dan pengolahan sampah plastik, bukan pengurangan emisi karbon.
“Metodologi yang ada saat ini barulah plastic credit, seperti yang dimiliki oleh Verra Registry. Standarnya mencakup waste collecting credit dan waste recycling credit, tetapi basisnya adalah kredit plastik, bukan perdagangan karbon,” jelasnya.
Perlu Metodologi yang Jelas
Yayang menilai perlu ada sinergi antara pemerintah, pelaku industri, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong penyusunan metodologi perdagangan karbon dari sektor pengolahan sampah plastik.
Metodologi tersebut harus mampu memastikan seluruh proses, mulai dari validasi, verifikasi hingga pelaporan, berjalan secara terukur dan kredibel.
“Metodologi ini harus memastikan proses validasi, verifikasi, serta pelaporan (reporting) berjalan baik, sehingga aksi mitigasi lingkungan dari pengolahan sampah plastik dapat teraktualisasi dengan tepat,” katanya.
Menurut Yayang, kejelasan metodologi penting agar kontribusi pengolahan sampah plastik terhadap upaya mitigasi lingkungan dapat dihitung dan menjadi bagian dari instrumen kredit lingkungan yang kredibel.
Tiga Langkah Atasi Persoalan Sampah
Selain persoalan perdagangan karbon, Yayang turut menyoroti tantangan pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Ia menyebut ada tiga hal yang perlu diperkuat untuk memperbaiki ekosistem pengelolaan sampah.
Pertama, kesadaran dan insentif masyarakat. Pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga dan didukung insentif, termasuk melalui pendekatan gamification, agar masyarakat terdorong mengubah kebiasaan.
Kedua, infrastruktur yang terintegrasi. Sistem pengangkutan harus mampu mempertahankan hasil pemilahan dari rumah tangga sehingga sampah yang sudah dipisahkan tidak kembali tercampur.
Ketiga, integrasi carbon credit dan plastic credit. Pengelolaan sampah di tingkat hilir perlu dihubungkan dengan instrumen kredit lingkungan yang sesuai agar manfaat lingkungan yang dihasilkan dapat diakui dan dikembangkan.
Yayang mengatakan penanganan persoalan sampah juga sangat bergantung pada konsistensi penerapan regulasi.
“Kita tidak kekurangan instrumen regulasi, tetapi penegakan dan ketegasan terhadap instrumen tersebut yang sangat kita tunggu,” pungkasnya.























