Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Dina Mariyana

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, Heri telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena Heri baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, ia merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Heri Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia menempuh pendidikan di Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Indonesia, serta menjalani program doktoral di bidang kependudukan dan lingkungan hidup.

Selama berkarier, ia dikenal aktif mengawasi sektor kemaritiman, energi, dan investasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Made Hiroki Tegaskan Hak Imunitas Anggota DPD RI Bukan Berarti Kebal Hukum
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026
Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi
Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual
Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan
Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga
Made Hiroki Dorong Percepatan PSEL Suwung, Tawarkan Teknologi Jepang Tanpa Asap
BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Gala Premier Film “Pelangi di Mars” di Epicentrum XXI

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:53 WIB

Made Hiroki Tegaskan Hak Imunitas Anggota DPD RI Bukan Berarti Kebal Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 12:21 WIB

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:58 WIB

Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 15 April 2026 - 11:42 WIB

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

Berita Terbaru

Berita

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:54 WIB