Lomba Kapal Nelayan Tradisional Meriahkan Gelora Bahari Seribu Utara 2026, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Ajang adu cepat kapal dari Pulau Kelapa ke Pulau Harapan jadi ikon pelestarian budaya maritim sekaligus penggerak pariwisata Kepulauan Seribu

Alam

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN SERIBU UTARA, DETIKBERITA.CO.ID

Lomba adu cepat kapal nelayan tradisional akan menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran “Gelora Bahari Seribu Utara 2026” yang berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026.

Perlombaan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dengan garis start di Pulau Kelapa dan finis di Pulau Harapan. Jalur ini merupakan rute perairan yang biasa dilalui nelayan, sekaligus menyuguhkan panorama khas pesisir Kepulauan Seribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema “Semangat Bahari Menuju Wisata Berdikari”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas maritim serta mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, SIK, MSi dijadwalkan hadir dan telah menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

Ia menilai potensi bahari di wilayah Pulau Kelapa hingga Pulau Harapan memiliki nilai strategis untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

Pelestarian Budaya Bahari dan Identitas Lokal

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa Muhammad Adriansyah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya lomba tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana pelestarian budaya maritim khas Kepulauan Seribu.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya lomba kapal cepat tradisional ini sebagai wujud pelestarian budaya bahari. Kegiatan ini juga menjadi upaya memperkenalkan warisan leluhur kepada generasi muda agar bangga akan identitas pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai kejujuran dan persaudaraan antarwarga menjadi hal penting yang dijunjung selama kompetisi berlangsung.

Baca Juga:  Patroli JJOS Perintis Satsamapta Polres Tanjung Priok Antisipasi 3C, Tawuran dan Ganguan Kamtibmas

Selain itu, lomba ini juga diharapkan mampu memotivasi nelayan untuk terus berinovasi dalam teknik pembuatan kapal tradisional yang tangguh dan kompetitif.

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

Lebih jauh, Adriansyah menilai penyelenggaraan lomba ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang berdampak langsung pada kebangkitan ekonomi masyarakat, khususnya di Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan,” katanya.

Efek berganda dari kegiatan ini mulai terasa, terutama bagi pelaku usaha kecil.

Peningkatan kunjungan wisatawan berpotensi mendorong sektor transportasi laut, penginapan, hingga penjualan kuliner dan produk olahan hasil laut.

Dengan kolaborasi antara masyarakat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan pemangku kepentingan, Speed Race Kapal Nelayan Tradisional diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga motor penggerak ekonomi berbasis kearifan lokal di Kepulauan Seribu Utara.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru