Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

Admin

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, izin usaha lima korporasi dibekukan.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menhut Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menhut Raja Antoni mengatakan sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia mengatakan nantinya proses hukum dapat menjadi pidana bila ditemukan adanya indikasi.

“Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” ujar Menhut.

Baca Juga:  Apel Siaga Dilanjutkan Pengarahan Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara

“Karena sekali lagi kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu yang kecil ya maupun korporasi,” sambungnya.

Berikut rincian 5 perusahaan yang dibekukan:
1. PT Mahkota Rimba Utama
* Jenis usaha: Hutan Alam
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 74.480 hektare
2. PT Hutan Ketapang Industri
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 100.150 hektare
3. PT Mayawana Persada Mas
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 136.710 hektare
4. PT Duta Andalan Sukses
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 31.080 hektare
5. PT Wana Lestari Jaya
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 29.140 hektare

Total luas PBPH lima perusahaan: 371.560 hektare.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Bob Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB