Detikberita, Bekasi – Samsat Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kualitas layanan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepala Unit Samsat, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga.
Berlokasi di Samsat Cikarang Utara, Jalan Industri Nomor 14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, pada Selasa (5 Mei 2026), berbagai inovasi layanan telah diterapkan guna memperluas akses bagi wajib pajak.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan efisien,” ujar Resi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendukung kemudahan tersebut, masyarakat tidak hanya bergantung pada kantor induk. Sejumlah layanan alternatif telah disediakan, seperti Samsat Keliling yang hadir di titik-titik strategis, Samsat Corner di pusat perbelanjaan, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain layanan tatap muka, Samsat Jawa Barat juga menghadirkan E-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak dilakukan secara daring melalui aplikasi maupun kanal perbankan.
Resi menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Di sisi lain, peningkatan fasilitas juga terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung. Kini tersedia ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang laktasi, serta akses ramah bagi penyandang disabilitas.
Perubahan tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat. Salah satu warga Cikarang Barat mengaku pelayanan kini lebih cepat dan nyaman. “Petugasnya ramah dan prosesnya tidak berbelit. Kami merasa sangat terbantu,” ujarnya.
Melalui berbagai inovasi ini, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk semakin dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan prima, serta mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban secara tepat waktu.























