Sebut PT. WIN Mulai Panik, Koalisi LIRA – Ampuh Kembali Desak Pemda Konsel Jatuhkan Sanksi Sesuai Rekomendasi KLHK RI.

Apandi Tondowatu

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebut PT. WIN Mulai Panik, Koalisi LIRA – Ampuh Kembali Desak Pemda Konsel Jatuhkan Sanksi Sesuai Rekomendasi KLHK RI.

Sorotan terkait berbagai dugaan pelanggaran pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) kian mencuat ke publik. Beberapa elemen dengan lantang memberi warning kepada perusahaan milik Frans Kalalo itu.

Tak terkecuali Koalisi LIRA – Ampuh Provinsi Sulawesi Tenggara yang terus mempressure perihal pemberian sanksi terhadap PT. WIN oleh Pemerintah Daerah Konawe Selatan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa mengatakan, klarifikasi yang intens dilakukan oleh PT. WIN tanpa kajian yang jelas merupakan suatu kepanikan.

Sebab, kata dia, substansi yang esensial dalam polemik PT. WIN bukan soal pemberdayaan, peningkatan ekonomi atau lain sebagainya melainkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan sebagaimana hasil temuan KLHK RI.

“Substansinya jelas, yaitu soal kerusakan lingkungan. Dan itu bukan sekedar asumsi apalagi hoax melainkan sebuah fakta yang tidak bisa dibantah”. Ucap pria yang akrab dengan sapaan Bung Jef itu

Bung Jef menambahkan jika isu kerusakan lingkungan PT. WIN dikatakan hanya sebuah asumsi atau hoax, maka secara otomatis PT. WIN telah meragukan kinerja dan profesionalitas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, Pemda Konsel harus tegas memberikan sanksi kepada PT. WIN terkait kerusakan lingkungan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Kementerian LHK RI”. Pintanya dengan tegas

Sementara itu, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) terhadap konsekuensi ketika mengabaikan rekomendasi lembaga negara dalam hal ini Kementerian LHK RI.

Baca Juga:  Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan, Polisi Kuasai Titik Rawan Kemayoran Lewat Strong Point Sore Hari

“Pemda Konsel harus sadar bahwa Konawe Selatan ini masih banyak persoalan yang membutuhkan atensi Kementerian LHK. Sehingga jika rekomendasi yang di terbitkan sejak 2024 tersebut tidak dijalankan, maka tentunya itu akan menjadi catatan bahwa Pemda Konsel tidak menghargai eksistensi KLHK RI”. Terang pria yang akrab disapa Egis itu

Oleh sebab itu, pihaknya kembali membuka dan mengingatkan perihal rekomendasi pemberian sanksi oleh Pemda Konsel terhadap PT. WIN yang di terbitkan Kementerian LHK dengan Nomor : S.1088/PPSALHK/PSA/GKM.2.4/2024.

“Isinya merekomendasikan kepada Pemda Konawe Selatan untuk menjatuhkan sanksi kepada PT. WIN terkait kerusakan lingkungan. Artinya ini menjadi bukti bahwa kerusakan lingkungan di PT. WIN bukan sekedar asumsi melainkan fakta yang tidak terbantahkan”. Bebernya

Terakhir, Koalisi LIRA – Ampuh mengatakan akan mengajukan gugatan ke pengadilan terkait dugaan kerusakan lingkungan diwilayah Torobulu dan sekitarnya yang diduga dilakukan oleh PT. WIN.

“Gugatan sedang kami siapkan, karena Pemda Konsel tidak mengindahkan rekomendasi Kementerian LHK. Maka kami akan menempuh jalur lain, dengan catatan bahwa Pemda Konsel secara terang dan sengaja telah mengabaikan rekomendasi dari lembaga negara”. Tutup Bung Jef.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Polsek kawasan Kalibaru Gelar “Jaga Jakarta On The Sport”,Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Melaut
Aplikasi Pijat Panggilan GETT LIFE Hadir di 98 Kota Besar, Siap Isi Pasar yang Ditinggalkan Go-Life
KNPI SULTRA DUKUNG FORKESTRA 2026: PEMUDA SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI DAERAH
Dinas Kesehatan Konawe Gelar sosialisasi PHBS Se Kabupaten Konawe Guna Mendorong Perilaku Masyarakat Hidup Sehat di Wilayah Kabupaten Konawe
Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Keimigrasian
DPD PRI Kepri Kejar Target Konsolidasi Pengurus hingga Level PAC
Soroti Aktivitas Ilegal dan Pencemaran Jalan, Proyek Cut and Fill PT GBIP di Lubuk Baja Didesak Segera Ditindak

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polsek kawasan Kalibaru Gelar “Jaga Jakarta On The Sport”,Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Melaut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Aplikasi Pijat Panggilan GETT LIFE Hadir di 98 Kota Besar, Siap Isi Pasar yang Ditinggalkan Go-Life

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:28 WIB

KNPI SULTRA DUKUNG FORKESTRA 2026: PEMUDA SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI DAERAH

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dinas Kesehatan Konawe Gelar sosialisasi PHBS Se Kabupaten Konawe Guna Mendorong Perilaku Masyarakat Hidup Sehat di Wilayah Kabupaten Konawe

Berita Terbaru