Upaya Preventif Kepolisian, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Kamtibmas kepada WNA di Hotel Ayana

Indah

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin, Aiptu Suparmin, melaksanakan kegiatan pembagian brosur himbauan Kamtibmas bagi Warga Negara Asing (WNA) pada Sabtu, 30 Mei 2026, siang hari, bertempat di Hotel Ayana, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Suparmin menyerahkan brosur himbauan Kamtibmas yang berasal dari Kapolsek Metro Tanah Abang kepada pihak manajemen hotel. Brosur diterima langsung oleh Duty Manager Hotel Ayana, Ibu Arini Sagita, didampingi Supervisor Security, Bapak Hasim. Pihak hotel menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk membantu menyampaikan informasi keamanan kepada para tamu asing yang berada di lingkungan hotel.

Brosur yang dibagikan disusun dalam Bahasa Inggris agar mudah dipahami oleh para tamu mancanegara. Di dalamnya terdapat berbagai informasi penting, antara lain nomor Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat, tips keamanan bagi WNA selama berada di luar hotel, serta peta wilayah Kecamatan Tanah Abang yang dapat membantu tamu asing mengenali area sekitar dan memperoleh informasi lokasi penting di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, melalui brosur tersebut, Kepolisian juga mengimbau para tamu asing agar selalu menjaga barang bawaan pribadi, menghindari membawa uang tunai dalam jumlah besar, menggunakan transportasi yang aman dan resmi, serta segera menghubungi pihak Kepolisian apabila mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan selama berada di Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Brigjen Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan LPK-RI Hingga Tingkat Desa

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa Sebagai bentuk pelayanan kepada para tamu asing, brosur himbauan Kamtibmas ditempatkan di area Front Desk dan meja Duty Manager sehingga mudah diakses oleh para pengunjung maupun tamu hotel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para WNA terhadap potensi gangguan keamanan serta memperkuat. sinergi antara Kepolisian dan pihak pengelola hotel dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preemtif Kepolisian dalam memberikan edukasi dan informasi kepada para tamu asing yang berkunjung maupun menginap di wilayah Jakarta Pusat, khususnya Kecamatan Tanah Abang.

Mengingat Hotel Ayana merupakan salah satu hotel yang sering menerima kunjungan tamu mancanegara, maka penyampaian informasi Kamtibmas melalui media brosur dinilai efektif untuk menjangkau para WNA secara langsung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru