Ampuh Sultra Sorot Pemberian Kuota RKAB PT. GKPdan BKM, Total 3,3 Juta Metrik Ton Nikel Akan Di Angkut Dari Pulau Wawonii

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pemberian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) sebeaar 2.000.000 mt dan PT. Bumi Konawe Mining (BKM).

Pasalnya, perusahaan tersebut berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak boleh ditambang.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo saat di temui disalah satu cafe di Kota Kendari, Jumat, (10/4/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemberian atau persetujuan kuota RKAB kepada PT. GKP dan PT. BKM sama halnya memberikan lampu hijau kepada kedua perusahaan milik PT. Harita Grup untuk terus melakukan eksploitasi di Pulau Wawonii.

“Ini logikanya dimana? MK sudah melarang adanya pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Namun Kementerian ESDM justru memberikan lampu hijau dengan menerbitkan persetujuan RKAB”. Imbuhnya

Baca Juga:  PERMALA Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Merajut kebersamaan untuk kebermanfaatan

Ia menambahkan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah sejalan dan diprrkuat dengan undang-undang nomor 27 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026
Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi
Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual
Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan
Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga
Made Hiroki Dorong Percepatan PSEL Suwung, Tawarkan Teknologi Jepang Tanpa Asap
BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Gala Premier Film “Pelangi di Mars” di Epicentrum XXI

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 12:21 WIB

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi

Rabu, 15 April 2026 - 11:42 WIB

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

Rabu, 15 April 2026 - 10:27 WIB

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

Berita Terbaru

Berita

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:54 WIB