KPK Ungkap Dugaan Penyamaran Aliran Uang Suap Melalui Rekening Atas Nama Office Boy dalam Perkara Pengadaan Disdikbud Muara Enim

Erfan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya upaya penyamaran aliran dana suap dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut disebut mengalir melalui sejumlah rekening yang tidak terkait langsung dengan pejabat penerima, termasuk rekening yang diduga atas nama seorang office boy.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penerimaan ilegal dari pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan saldo dalam beberapa rekening yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar. KPK menduga rekening-rekening tersebut digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana yang berkaitan dengan dugaan suap pengadaan di sektor pendidikan daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. Selain unsur penyelenggara negara, tersangka lain berasal dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proyek pengadaan di Disdikbud Muara Enim.

Baca Juga:  Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan

Penyidik saat ini masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri pihak-pihak yang namanya digunakan dalam pembukaan rekening dan kemungkinan adanya praktik pencucian uang untuk menyembunyikan aliran dana hasil korupsi. KPK menyatakan akan mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka serta pola aliran dana dalam perkembangan penyidikan berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan dugaan penggunaan rekening pihak lain sebagai sarana untuk menyamarkan transaksi keuangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar
Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya
FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah
Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan
Relawan Gibran Juara Deklarasikan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo
PETIR Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores, Dorong Respons Cepat Pemerintah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya

Selasa, 29 September 2026 - 12:14 WIB

FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan

Rabu, 23 September 2026 - 16:21 WIB

Relawan Gibran Juara Deklarasikan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB