Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK

Lutfika Madjoka

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang disebut melibatkan Bupati Gowa.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur DPW Lakindo Sulsel Rapiuddin Maddo didampingi Sekretaris Alamsyah Habib, Wakil Direktur Rudy Hasan Basri, Ketua Divisi Hukum Muhammad Irfandi Harris, serta mendapat pendampingan dari Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Bang Jalih Pitoeng, Kamis, 16/7/26.

Dalam laporannya, Lakindo Sulsel menyampaikan sejumlah dokumen dan bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu perkara yang dilaporkan ialah proyek pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp15 miliar. Lakindo menduga terdapat komitmen pemberian success fee sebesar 10 hingga 15 persen untuk memenangkan rekanan tertentu dalam proyek tersebut.

Selain itu, Lakindo juga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan yang disebut berkaitan dengan perkara yang sebelumnya menyeret Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.

Direktur DPW Lakindo Sulsel Rapiuddin Maddo mengatakan laporan yang disampaikan ke KPK tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi juga dilengkapi keterangan saksi serta dokumen yang disebut pernah muncul dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Baca Juga:  UGM Jajaki Pemanfaatan Panas Bumi untuk Pendingin Ruangan di Indonesia

“Kami meminta KPK memberikan atensi khusus dan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Gowa untuk mempercepat penindakan hukum. Keterangan dari Sekretaris Dinas dan pihak rekanan dalam sidang Pansus disebut telah mengakui adanya aliran dana transfer tersebut. Ini harus diusut tuntas,” ujar Rapiuddin usai menyerahkan laporan.

Lakindo Sulsel menyatakan telah menerima tanda terima laporan dari KPK. Mereka berharap lembaga antirasuah segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam berita ini merupakan klaim dari pihak pelapor yang telah disampaikan kepada KPK. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari Bupati Gowa maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Kerusuhan AKSI 27 Agustus, Jalih Pitoeng Desak Kepolisian Segera Periksa Budi Arie Atas Dugaan MAKAR!
Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)
Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-1)
Pastikan Aksi Berjalan Damai, Jalih Pitoeng Hadiri Aksi Warga Pati di DPR MPR
Dukung Tuntutan Aksi PERAMPASAN ASET, Jalih Pitoeng Ajak Peserta Aksi Jaga KETERTIBAN Demi KEMURNIAN Aksi
FORMASI: Usut Tuntas Kasus KUR Jember, Apresiasi Langkah BNI Buka Temuan Internal
Ganti Rugi Rp431 Juta Tak Dibayar, PT Sumber Tehnik Motor Terancam Disita Pengadilan Negeri Jakut
FPPI Sebut PT GAM Bersedia Bayar Ganti Rugi Lahan Petani Kutai Timur

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Buntut Kerusuhan AKSI 27 Agustus, Jalih Pitoeng Desak Kepolisian Segera Periksa Budi Arie Atas Dugaan MAKAR!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-1)

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Pastikan Aksi Berjalan Damai, Jalih Pitoeng Hadiri Aksi Warga Pati di DPR MPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Dukung Tuntutan Aksi PERAMPASAN ASET, Jalih Pitoeng Ajak Peserta Aksi Jaga KETERTIBAN Demi KEMURNIAN Aksi

Berita Terbaru