Buntut Kerusuhan AKSI 27 Agustus, Jalih Pitoeng Desak Kepolisian Segera Periksa Budi Arie Atas Dugaan MAKAR!

FIka

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, JAKARTA – Buntut dari Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus 2026 di DPR MPR ternyata terjadi kerusuhan yang juga memakan korban jiwa salah satu warga tak berdosa.

Aksi unjuk rasa warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang datang ke Jakarta untuk menuntut agar RUU Perampasan Aset Koruptor segera di sahkan oleh DPR, kini berbuntut panjang.

Salah satu relawan militan Prabowo, Jalih Pitoeng mendesak Pihak Kepolisian untuk segera memeriksa mantan menteri sekaligus mantan ketua umum PROJO (Pro Jokowi), Budi Arie Setiadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan tersebut dilakukan oleh aktivis pegiat anti korupsi bukan tanpa alasan. Akan tetapi, berdasarkan adanya vidio yang beredar tentang statment Budi Arie yang sangat berpotensi menyulut reaksi massa dan dugaan adanya mobilisasi massa besar-besaran untuk menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto yang sah dan konstitusional.

“Ini merupakan tindakan makar,” kata Jalih Pitoeng, Senin (31/08/2026).

“Jelas-jelas statment tersebut disampaikan oleh saudara Budi Arie disamping Jokowi sebagaimana vidio yang beredar menjelang aksi unjuk rasa 27 Agustus kemarin,” lanjut Jalih Pitoeng menjabarkan.

“Dulu, kami memimpin aksi massa untuk menolak pemilu curang saja, dituduh makar,” Jalih Pitoeng mengingatkan.

Menurut Jalih Pitoeng ucapan Budi Arie dalam vidio tersebut sungguh sangat berpotensi memecah belah anak bangsa dan bermuatan niat kuat untuk menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Kuasa Hukum SN Desak Polisi Lakukan BAP Tambahan

Sebelumnya, Jalih Pitoeng dan para relawan militan Prabowo juga telah menggelar konferensi pers sehari sebelum acara unjuk rasa berlangsung di bilangan Tebet Jakarta Selatan.

Selain mengecam statment Budi Arie tersebut, ketua umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng sudah mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ucapan Budi Arie.

“Kami para Tapol Napol yang tergabung dalam Persaudaraan Tapol Napol era rezim Jokowi, mengecam keras atas statment Budi Arie yang kita duga kuat sangat berpotensi sebagai tindakan makar,” kata Jalih Pitoeng.

Selain mengecam statment Budi Arie tersebut, Jalih Pitoeng juga mendesak agar pihak kepolisian segera memeriksa Budi Arie Setiadi.

“Oleh karena itu, kita mendesak agar pihak kepolisian segera memeriksa Budi Arie sebelum terjadi kerusuhan yang lebih besar,” pinta Jalih Pitoeng.

“Kepada saudara saudaraku di seluruh tanah air, khususnya warga Pati yang ingin melakukan unjuk rasa, silahkan saja. Tentunya dilakukan dengan santun, tertib dan menjaga kondusifitas serta tidak anarkis,” kata Jalih Pitoeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!
Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling
KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU
Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:47 WIB

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:41 WIB

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum

Berita Terbaru