‎DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP 85 KASUS NARKOTIKA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL PENGUNGKAPAN PERIODE APRIL–JUNI 2026

Elki Nardo

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Detikberita.co.id,BatamDitresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Pada Senin (22/6/2026), Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang periode 10 April hingga 21 Juni 2026.

Dikesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam periode bulan Juni – April 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana narkotika dengan 129 orang tersangka, terdiri dari 119 laki-laki dan 10 perempuan. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dan bahan berbahaya berupa 4.690,43 gram sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram ganja, serta 1.214 pieces etomidate dengan berat 4.549,90 gram.

“Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, terdapat tujuh kasus menonjol yang menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang besar serta modus operandi yang digunakan pelaku,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan hasil pengungkapan kasus, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 27 laporan polisi dengan 30 orang tersangka yang telah memperoleh ketetapan penyisihan barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

• 4.286,17 gram sabu dari total 4.467,82 gram;

• 1.083 pieces etomidate dari total 1.106 pieces;

• 643,03 gram ganja dari total 668,03 gram;

• 2.794 butir ekstasi dari total 2.855 butir;

• 17,97 gram pecahan ekstasi; dan

Baca Juga:  Respon cepat Layanan Polri 110,Kernet Truk yang Tertinggal di Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Sopir

• 1.364,7 gram cairan etomidate dari total 1.370,7 gram.

Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut, diperkirakan negara telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.446 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dikesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun tindak pidana yang membutuhkan penanganan segera.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla
Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026
Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WIB

Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pajak PT Adaro, FORMASI Desak KPK Segera Periksa Boy Thohir

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:03 WIB