LUTHFI YAZID: SEBUAH KEHORMATAN ORGANISASI ADVOKAT SINGAPURA AUDIENSI DAN PERKUAT KERJASAMA DENGAN DePA-RI

S. Erfan Nurali

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M menganggap kunjungan Organisasi Advokat Singapura, Law Society of Singapore (LSS) ke DePA-RI untuk melakukan audiensi, tukar pikiran dan memperkuat kerjasama dengan DePA-RI sebagai suatu kehormatan.

Kunjungan Organisasi Advokat Singapura — yang memiliki sekitar 6.600 anggota—ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara LSS dan DePA-RI tanggal 15 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh President LSS ( saat itu dijabat) Lisa Sam dan Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid di Singapura.

Delegasi The Law Society of Singapore dipimpin oleh Prof Tan Cheng Han SC selaku Presidennya.
Turut hadir dalam delegasi tersebut 18 pengacara dari berbagai kantor hukum di Singapura yaitu:
1. Ramesh Selvaraj — Allen & Gledhill LLP
2. Remy Choo — RCLT Law Corporation
3. Abdul Rahman BMH — Abdul Rahman Law Corporation
4. Abdul Wahab Bin Saul Hamid — A.W. Law LLC
5. Dawn Tan — ADTLaw LLC
6. Jenny Lai — Jenny Lai & Co
7. Kevin Tan — Kennedys Legal Solutions
8. Lisa Sam — Lisa Sam & Company
9. Nazim Khan — PD Legal LLC
10. Oliver Quek — Oliver Quek & Associates
11. Ronald JJ Wong — Covenant Chambers LLC
12. Sim Chong — Sim Chong LLC
13. Suresh Divyanathan — Dauntless Law Chambers LLC
14. Trent Ng — Fortress Law Corporation
15. Umar Abdullah Mazeli — Adel Law LLC
16. Zajhirat Banu Codelli — Tito Isaac & Co LLP
17. Karyna Lam — The Law Society of Singapore
18. Gladys Wong — The Law Society of Singapore

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak DePA-RI diantaranya hadir Ketua Umum (Plt) Irjen.Pol. Dr. Kamil Razak, SH, MH, Penasihat Utama DePA-RI, Hayyan ul Haq, SH,LL.M, PhD, Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, SH, MH, Sekertaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH, Ketua Kerjasama Internasional DePA-RI, Ketua DPD NTB sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al Azhar, Mataram.

Dari DePA-RI ada juga nama-nama lain yang turut hadir diantaranya:

1. Azrina Fradella, S.H., M.H. — Wakil Sekjen DePA-RI;
2. ⁠Broto Pramono Istianto, S.T., S.H., M.H. — Bendahara Umum DePA-RI
3. Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., CRA. — Ketua DPD Jakarta Raya, DePA-RI
4. Agung Bayu, S.H. — Wakil Ketua DPD Jawa Tengah, DePA-RI
5. Rara — Pengurus DPD Nusa Tenggara Barat (NTB);
6. Dr. Drs. Hadi Purnomo, S.H., M.H. — Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat;
7. Raka Dwi Amanda, S.H., M.H., M.M., CLA., CCL., C.Med. — anggota DPD DePA-RI Banten.
8. Hj. Aisah Teisir, S.H., LL.M. — unsur pimpinan DPD DePA-RI Lampung;
9. Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H. — Anggota DePA-RI Kalimantan Selatan;
10. Prof. Dr. Hennie Husniah, DRA., MT. — Wakil Rektor I Universitas Langlang Buana, Bandung
11. Faisal Adi Surya, S.H., M.H. — Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus;
12. Rita Ria Safitri, anggota DePA-RI Kalimantan Selatan;

Baca Juga:  Komnas Perlindungan Anak Desak Audit Total Daycare Usai Dugaan Kekerasan di Yogyakarta

Luthfi Yazid yang memberikan kata sambutan secara online dari kota suci Mekkah, Saudi Arabia, berharap agar kerjasama dua negara sahabat Indonesia dan Singapura, lebih khusus lagi antar dua organisasi advokat lebih erat lagi dan berkesinambungan. Meskipun Luthfi tak bisa berjabat tangan dengan Prof. Tan Cheng Han maupun sahabat lamanya Lisa Sam, ia yakin pertemuan tersebut akan produktif dan awal dari kerjasama kolaboratif yang saling menghargai, saling membawa manfaat bagi kedua organisasi advokat tersebut maupun bagi dua negara yang sudah lama bersahabat: Indonesia dan Singapura.

Presiden LSS, Prof Tan Cheng Han— yang pernah menjadi dekan di Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) — dalam pidatonya mengatakan sangat berterimakasih dan mengapresiasi DePA-RI dan menegaskan bahwa kerjasama di bidang hukum antar dua negara sahabat ini sangat penting untuk menciptakan harmonisasi, yang saling menguntungkan. Bagaimanapun kata Prof. Tan Cheng Han — yang juga pernah menjadi dekan di School of Law, City University of Hongkong— investasi Singapura di Indonesia besar sehingga membutuhkan proteksi hukum yang meksimal. Rule of Law harus benar-benar ditegakkan. Sebaliknya, banyak juga pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura yang juga memerlukan perlindungan hukum yang juga maksimal.

Prof Tan Cheng yang juga pengacara senior di WongPartnership LLP juga berharap
dapat meningkatkan kerjasama lebih erat lagi dengan DePA-RI di masa kepemimpinannya. Kerjasama ini tentu sangat luas, bisa kerjasama peningkatan professionalitàs, kerjasama keahlian, peningkatan keahlian, kerjasama dalam penanganan perkara-perkara korporasi lintas negara dan jurisdiksi dan bahkan kerjasama akademik dan riset.

Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban itu diselingi diskusi mengenai KUHP dan KUHAP baru di Indonesia dikaitkan dengan kejahatan korporasi, money laundring, perkara korupsi, kejahatan lintas negara dan sebagainya. Pun bagaimana permasahan serupa ditangani menurut hukum Singapura.

Menanggapi harapan Presiden LSS, Luthfi Yazid optimis sangat banyak prospektif program yang bisa dikembangkan bersama LSS dengan DePA-RI, saat ini maupun di masa mendatang.

Acara yang penuh dengan persahabatan tersebut ditutup dengan saling memberikan cindera mata sebagai kenang-kenangan serta bukti tanda persahabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inti Bhuwana Esa Angkat Warisan Kayu Jati Bali ke Pasar Global, Owner Akhmad Sholeh Fokus Jaga Kualitas
Said Iqbal Sidak Kantor PT Moya Usai 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong TMII
Rakernas GP Al-Washliyah Jadi Forum Konsolidasi dan Perumusan Gagasan untuk Bangsa
Konsolidasi II FKN 08 Perkuat Sinergi Organisasi Pendukung Program Presiden Prabowo
Rakernas LSB Muhammadiyah, Seni dan Budaya sebagai Strategi Dakwah Berkemajuan
PERADI Profesional, Kemenag, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Integritas
Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat
Ketika Hak Angket Menyentuh Ranah Privat

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:50 WIB

Inti Bhuwana Esa Angkat Warisan Kayu Jati Bali ke Pasar Global, Owner Akhmad Sholeh Fokus Jaga Kualitas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:09 WIB

Said Iqbal Sidak Kantor PT Moya Usai 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong TMII

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:23 WIB

Rakernas GP Al-Washliyah Jadi Forum Konsolidasi dan Perumusan Gagasan untuk Bangsa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:21 WIB

Konsolidasi II FKN 08 Perkuat Sinergi Organisasi Pendukung Program Presiden Prabowo

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rakernas LSB Muhammadiyah, Seni dan Budaya sebagai Strategi Dakwah Berkemajuan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB