Menhut Raja Antoni : Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

Admin

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut Banpres ini menjadi bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap daerah yang menghadapi karhutla.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar Menhut Raja Antoni, usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang, Selasa (15/9/2026).

Menhut Raja Antoni mengatakan Banpres diberikan di tengah dukungan anggaran penanggulangan karhutla yang telah tersedia melalui BNPB, kementerian lain, TNI, Polri, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan tambahan tersebut mencakup sekitar Rp30 miliar untuk provinsi Sumsel, Rp20 miliar untuk Ogan Komering Ilir (OKI) dan Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, serta masing-masing Rp15 miliar untuk Banyuasin dan Ogan Ilir.

Menurut Raja Antoni, penyaluran Banpres tersebut juga telah diikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai petunjuk teknis penyaluran dan pengelolaannya. Ia menekankan agar prosesnya tidak terhambat birokrasi, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang Juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” katanya.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Masyarakat,Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Razia Stasioner dan Patroli Jaga Jakarta On The Sport

Menhut Raja Antoni juga meminta bantuan tersebut dapat segera dicairkan dan digunakan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla. Penggunaannya antara lain untuk membeli peralatan serta mencegah dampak karhutla, termasuk dampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” ujar Menhut Raja Antoni.

Raja Antoni menjelaskan pengelolaan Banpres berada pada pemerintah daerah. Pemprov dan Pemkab nantinya bekerja sama dengan BPBD dalam proses penyalurannya untuk mendukung penanganan karhutla di daerah.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB