Perkuat Konsolidasi Organisasi, Partai Buruh Resmi Lantik Pengurus Exco Pusat dan Badan Saksi Nasional 2026–2031

Dina Mariyana

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Partai Buruh resmi melantik jajaran Pengurus Pleno Dewan Eksekutif Pusat (Exco Pusat), Organisasi Sayap, dan Badan Saksi Nasional untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan di tingkat pusat. Penguatan kelembagaan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda politik mendatang sekaligus mempertegas komitmen partai dalam memperjuangkan kepentingan pekerja, petani, nelayan, dan masyarakat kecil.

Pengangkatan Pengurus Pleno Exco Pusat didasarkan pada Keputusan Komite Eksekutif Partai Buruh Nomor 11 Tahun 2026. Keputusan itu mengatur susunan kepengurusan yang terdiri atas ketua, sekretaris, deputi, dan anggota bidang yang bekerja di bawah koordinasi Wakil Presiden Partai sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Keputusan Komite Eksekutif Nomor 12 Tahun 2026 menetapkan pembentukan Pengurus Badan Saksi Nasional periode 2026–2031. Lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden Partai Buruh dan pelaksanaan tugasnya berada dalam koordinasi Wakil Presiden Urusan Kepemiluan, Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa Presiden Partai Buruh memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan maupun pergantian antarwaktu terhadap susunan kepengurusan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Baca Juga:  Wamenbud Giring Sebut Museum Harus Jadi Ruang Cerita dan Kebanggaan Nasional

Usai pelantikan, seluruh pengurus mengikuti pengucapan ikrar jabatan yang dipimpin oleh Said Iqbal. Mereka menyatakan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta komitmen menjaga persatuan NKRI dan menjalankan seluruh ketentuan organisasi.

Ikrar tersebut juga memuat komitmen untuk mengutamakan kepentingan pekerja, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat luas, disertai tekad menjalankan amanah organisasi secara profesional, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Melalui pelantikan ini, Partai Buruh berharap soliditas internal organisasi semakin kuat sehingga mampu mengoptimalkan perjuangan politik dalam mengawal hak-hak pekerja, memperkuat demokrasi, serta memperluas peran organisasi sayap dan lembaga pendukung di berbagai daerah.

Penguatan kepengurusan menjadi fondasi penting bagi Partai Buruh untuk membangun organisasi yang solid, demokratis, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara Umum IPJI Angkat Bicara Soal Tudingan Pemegang Mandat PWOD Kepri, yang Terlalu Berlebihan
Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat
Perkuat Sinergi Antarlembaga, Danlanud Hang Nadim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial
Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi
GMN Desak KPKNL Hentikan Lelang Aset Umar Samiun, Dugaan Maladministrasi Masih Diperiksa Ombudsman
Patroli JJOS Cipta Kondisi,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan dan Antisipasi Ganguan Kamtibnas
Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi Kapal KM,Kalimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar,1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:23 WIB

Bendahara Umum IPJI Angkat Bicara Soal Tudingan Pemegang Mandat PWOD Kepri, yang Terlalu Berlebihan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:02 WIB

Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:36 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Danlanud Hang Nadim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi

Berita Terbaru