Demokrasi di Balai Desa: Warga Mulyasari Menyambut Tahapan PAW

Abdul Hapid

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikBerita.Co.Id||Garut — Balai Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, kembali menjadi pusat perhatian warga. Kursi plastik tersusun rapi, obrolan penuh harapan, dan banner bertuliskan “Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan tetap yang utama” menjadi latar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).

Suara Warga: Antara Harapan dan Kebersamaan
Bagi masyarakat, PAW bukan sekadar prosedur administratif. “Kami ingin kepala desa yang benar-benar mendengar suara masyarakat kecil, bukan hanya bicara pembangunan besar,” ujar Budi Bontot, tokoh desa yang dikenal vokal terhadap jalannya pemerintahan.

Sementara itu, Alit Wawan, warga yang ikut mengantar salah satu calon, H. Dadang, menekankan pentingnya menjaga kekompakan. “Kalau beda pilihan itu biasa, tapi jangan sampai bikin renggang. Desa ini harus tetap kompak,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme PAW: Dari Seleksi ke Pemilihan
Berbeda dengan pemilihan reguler, PAW di Mulyasari tidak hanya melalui musyawarah. Setelah pendaftaran ditutup, panitia mencatat ada lima bakal calon dengan berkas lengkap:

1. Kurnia
2. H. Dadang Soleh
3. Hendra Yana Gunawan
4. Ahmad Yusuf
5. Taufiq Nurjaman

Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi, yang akan menyisakan tiga calon. Setelah itu, proses berlanjut ke pemilihan terbatas.

Mekanismenya, setiap RT akan mengirimkan utusan yang mewakili beragam unsur masyarakat. Selain tokoh masyarakat dan tokoh agama, utusan juga mencakup:

– Tokoh pemuda
– Tokoh pendidikan
– Perwakilan disabilitas
– Perwakilan petani
– Perwakilan nelayan
– Perwakilan penerima manfaat (seperti PKH)
– Tokoh adat
– Perwakilan kelompok perempuan
– Perwakilan kelompok perajin
– Perwakilan pemerhati dan perlindungan anak
– Perwakilan masyarakat miskin

Baca Juga:  Polsek Cempaka Putih Gelar Strong Point Sore, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

Dengan komposisi ini, proses PAW diharapkan benar-benar mencerminkan keberagaman suara warga desa.

Demokrasi Lokal yang Hidup
Meski sederhana, proses ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya hidup di kota besar. Di balai desa yang bersahaja, warga Mulyasari membuktikan bahwa partisipasi, transparansi, dan persatuan adalah fondasi utama. Harapan mereka sederhana: kepala desa terpilih nantinya mampu melanjutkan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga harmoni sosial.

Tahapan PAW Desa Mulyasari menjadi cermin bagaimana demokrasi lokal dijalankan dengan semangat kebersamaan. Di balik kursi plastik dan banner sederhana, tersimpan tekad warga untuk menjaga desa tetap berjalan, dengan persatuan sebagai pegangan utama.
Pewarta : Yanto Rangkuti
Editor : Kang Aden

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita
Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan
GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung
LSM GMBI Laporkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur ke JAMWAS Kejaksaan Agung
DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas
Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:52 WIB