Ade Ratnasari Bongkar Dugaan Penipuan Miliaran

Ade Ratnasari buka suara soal dugaan penipuan Rp1,05 miliar, somasi dipersoalkan, kasus dilaporkan ke Bareskrim.

Alam

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Ade Ratnasari akhirnya angkat bicara terkait polemik pemberitaan yang berujung pada surat somasi yang diterimanya. Dalam jumpa pers, Jumat 24 April 2026, ia menegaskan dirinya merasa dirugikan dan menyebut posisi dirinya sebagai korban.

Somasi Dipersoalkan

Ade mengaku bingung atas somasi yang dilayangkan kuasa hukum atas nama Cici Nugrama Cahyanti. Menurutnya, dalam sejumlah pemberitaan tidak ada penyebutan nama secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut narasi yang muncul hanya menyebut “suami mantan gadis majalah Populer”, sehingga menurutnya bisa ditafsirkan kepada banyak pihak.

Ade juga mempertanyakan penggunaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar somasi.

Kronologi Dugaan Penipuan

Dalam keterangannya, Ade mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum berinisial Amr bersama istrinya. Keduanya disebut mengaku memiliki koneksi kuat hingga pejabat tinggi negara.

Saat itu Ade tengah dalam perjalanan menuju Makassar untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Karena percaya terhadap klaim tersebut, ia mengaku mentransfer dana secara mendadak.

Total Kerugian Rp105 Miliar

Ade menjelaskan total kerugian dalam perkara ini mencapai Rp1,05 miliar, dengan rincian:

  • Ade Ratnasari Rp250 juta
  • Rekan bisnis Rp800 juta
  • Total Rp1.050.000.000

Dana tersebut dijanjikan akan diproses dalam empat hari dengan alasan memiliki akses orang dalam. Namun hingga kini, menurut Ade, tidak ada realisasi.

Baca Juga:  Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025

Perantara Ikut Disorot

Dalam perkara ini, Cici Nugrama Cahyanti disebut sempat menawarkan bantuan pengembalian dana. Namun Ade menilai proses itu tidak maksimal.

Dari janji pengembalian Rp250 juta, ia menyebut baru Rp150 juta yang terealisasi dan itu pun disebut berasal dari dana rekan bisnisnya.

Dilaporkan ke Bareskrim

Ade memastikan perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan laporan diterima dengan cepat dan kini menunggu proses hukum berjalan. Ade juga menyebut ada korban lain sejak 2024 yang siap ikut melapor.

Siap Gelar Aksi Damai

Sebagai langkah lanjutan, Ade membuka kemungkinan menggelar aksi damai apabila persoalan tersebut tidak segera menemukan penyelesaian.

Menurutnya, langkah itu ditempuh untuk mencari keadilan serta meminta pengembalian kerugian para korban.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 Meriahkan Purwodadi, 40 Peserta Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebangsaan
Meriahkan Kemerdekaan, AJB Gelar Lomba Karaoke dan Bangun Soliditas Wartawan di Jakarta
DPP BM PAN Rayakan HUT Ke-28,Tegaskan Komitmen “Bergerak Bantu Rakyat”
Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan,Seluruh Gajah Terpantau Aman
Berikan Rasa Aman Masyarakat,Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Razia Stasioner dan Patroli Jaga Jakarta On The Sport
Masyhuril Khamis Umumkan Pengurus PB AI Washliyah Periode 2026-2031 Komposisinya Berasal dari Latar Belakang Beragam
FMAK Sultra Desak BPK RI Perwakilan Sultra Periksa Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Pabrik VCO Desa Mata Langara
GARPEM Sultra Desak Bupati Konawe Kepulauan Telusuri Dugaan Pemotongan Honor Paskibraka

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 Meriahkan Purwodadi, 40 Peserta Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebangsaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Meriahkan Kemerdekaan, AJB Gelar Lomba Karaoke dan Bangun Soliditas Wartawan di Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:41 WIB

DPP BM PAN Rayakan HUT Ke-28,Tegaskan Komitmen “Bergerak Bantu Rakyat”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan,Seluruh Gajah Terpantau Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Masyhuril Khamis Umumkan Pengurus PB AI Washliyah Periode 2026-2031 Komposisinya Berasal dari Latar Belakang Beragam

Berita Terbaru