JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —
Ade Ratnasari akhirnya angkat bicara terkait polemik pemberitaan yang berujung pada surat somasi yang diterimanya. Dalam jumpa pers, Jumat 24 April 2026, ia menegaskan dirinya merasa dirugikan dan menyebut posisi dirinya sebagai korban.
Somasi Dipersoalkan
Ade mengaku bingung atas somasi yang dilayangkan kuasa hukum atas nama Cici Nugrama Cahyanti. Menurutnya, dalam sejumlah pemberitaan tidak ada penyebutan nama secara langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut narasi yang muncul hanya menyebut “suami mantan gadis majalah Populer”, sehingga menurutnya bisa ditafsirkan kepada banyak pihak.
Ade juga mempertanyakan penggunaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar somasi.
Kronologi Dugaan Penipuan
Dalam keterangannya, Ade mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum berinisial Amr bersama istrinya. Keduanya disebut mengaku memiliki koneksi kuat hingga pejabat tinggi negara.
Saat itu Ade tengah dalam perjalanan menuju Makassar untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Karena percaya terhadap klaim tersebut, ia mengaku mentransfer dana secara mendadak.
Total Kerugian Rp105 Miliar
Ade menjelaskan total kerugian dalam perkara ini mencapai Rp1,05 miliar, dengan rincian:
- Ade Ratnasari Rp250 juta
- Rekan bisnis Rp800 juta
- Total Rp1.050.000.000
Dana tersebut dijanjikan akan diproses dalam empat hari dengan alasan memiliki akses orang dalam. Namun hingga kini, menurut Ade, tidak ada realisasi.
Perantara Ikut Disorot
Dalam perkara ini, Cici Nugrama Cahyanti disebut sempat menawarkan bantuan pengembalian dana. Namun Ade menilai proses itu tidak maksimal.
Dari janji pengembalian Rp250 juta, ia menyebut baru Rp150 juta yang terealisasi dan itu pun disebut berasal dari dana rekan bisnisnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Ade memastikan perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri.
Ia mengatakan laporan diterima dengan cepat dan kini menunggu proses hukum berjalan. Ade juga menyebut ada korban lain sejak 2024 yang siap ikut melapor.
Siap Gelar Aksi Damai
Sebagai langkah lanjutan, Ade membuka kemungkinan menggelar aksi damai apabila persoalan tersebut tidak segera menemukan penyelesaian.
Menurutnya, langkah itu ditempuh untuk mencari keadilan serta meminta pengembalian kerugian para korban.





















