Aktivis NTB Demo KPK Desak Usut Dugaan Korupsi Sekda Lombok Timur

Konsorsium Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Chromebook dan Dermaga Labuhan Haji

Rahmat Hidayat

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (6/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan publik terhadap lambannya penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut KPK segera mengambil langkah tegas dan transparan terhadap sejumlah perkara yang dinilai telah lama menjadi perhatian publik di NTB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan aksi, Akbar Rasyid, mengatakan masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Tahun Anggaran 2022, serta proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji yang kini tengah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. KPK harus membuktikan komitmennya sebagai lembaga independen yang berani menindak siapa pun tanpa pengecualian,” tegas Akbar dalam keterangannya di sela aksi.

Menurutnya, lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya apabila dugaan perkara melibatkan pejabat tinggi daerah.

Ia menilai kondisi itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka dan akuntabel.

Konsorsium Aktivis NTB juga meminta seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses hukum segera dipanggil dan diklarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat penegak hukum, khususnya KPK, tidak boleh bersikap pasif. Setiap indikasi dan fakta hukum yang berkembang harus ditindaklanjuti secara serius, terbuka, dan profesional,” lanjutnya.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bagian dari kontrol publik yang sah dalam negara demokrasi. Mereka mengaku akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  PARMUSI Jakarta Utara Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim serta Mualaf

Selain itu, Konsorsium Aktivis NTB memastikan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas pemerintahan serta supremasi hukum di Indonesia.

Dugaan Korupsi Lombok Timur Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Aktivis menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB