Keributan Yang Terjadi di Grend Mall Batam Akhirnya Berdamai

ENardo

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam – Perselisihan yang terjadi di kawasan Grand Mall, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut berlangsung di Mapolresta Barelang pada Jumat (17/7/2026) dan disaksikan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Lagie.

Kompol Deni mengatakan, perdamaian merupakan hasil kesepakatan bersama dari kedua belah pihak tanpa adanya paksaan. Dalam perjanjian itu, mereka juga berkomitmen tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pihak sepakat berdamai dan tidak akan mengulangi kejadian yang serupa di kemudian hari,” kata Kapolsek dalam konferensi pers, Jumat.

Menurutnya, peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak, bukan keributan yang berkembang seperti yang beredar di media sosial.

Ia juga menyampaikan bahwa pelapor berinisial D telah menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dibuat di Polsek Lubuk Baja.

“Pelapor sepakat untuk mencabut laporannya di Polsek Lubuk Baja,” ujarnya.

D membenarkan telah mencapai kesepakatan damai dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Karena sudah sepakat berdamai, saya akan mencabut laporan. Kami sudah saling memaafkan,” kata D.

Sebelumnya, insiden yang terjadi di Grand Mall pada Kamis (16/7/2026) sempat berujung laporan polisi. D melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Lubuk Baja pada Jumat dini hari.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Mudik Gratis Bersama TNI AL Tiba di Dermaga Surabaya

Saat itu, D mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang. Ia juga menyebut video amatir yang beredar di media sosial hanya memperlihatkan sebagian rangkaian peristiwa sehingga dinilai tidak menggambarkan kronologi secara utuh.

Selain itu, D mengaku mengalami rasa sakit di sejumlah bagian tubuh dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan. Dugaan tersebut sebelumnya masih menunggu penyelidikan kepolisian sebelum akhirnya kedua belah pihak memilih menempuh jalur damai.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses hukum atas laporan yang diajukan D tidak dilanjutkan setelah pelapor menyatakan akan mencabut laporannya di Polsek Lubuk Baja. (Lk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi
Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID
Aksi Finalis Da’i dan Da’iah Tahun 2026 Sukses,FKDMI Jakarta Barat Semoga Berkah dan Bermanfaat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM,Gunung Dempo
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Ernest Tempuh Jalur Hukum, Rossi Minta Dugaan Perlakuan Kasar Diusut
Jemput Bola Bansos! Kelurahan Selatpanjang Kota, Koramil 02 TT dan PKH Daftarkan Warga Langsung ke Sistem Perlinsos

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM,Gunung Dempo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Berita Terbaru