Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

Konflik seleksi perangkat Desa Purwasaba Banjarnegara memicu kericuhan antara massa aksi dan Kepala Desa Hoho Alkaf. Posbakumdes menawarkan mediasi dengan melibatkan Dipermades dan Dispermades Jawa Tengah.

Alam Massiri

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, DETIKBERITA.CO.ID —

Konflik terkait seleksi perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara masih menjadi perhatian publik hingga Senin, 16 Maret 2026.

Ketegangan yang sempat memicu kericuhan antara massa aksi dan Kepala Desa Welas Yuni Nugroho atau Hoho Alkaf itu kini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur mediasi setelah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) menyatakan kesiapan memfasilitasi dialog antar pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Posbakumdes, Edi Prastio, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mediator dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Banjarnegara serta Dispermades Provinsi Jawa Tengah.

Posbakumdes siap menjadi mediator dalam penyelesaian konflik pemilihan perangkat desa di Desa Purwasaba dengan menggandeng Dipermades Kabupaten Banjarnegara maupun Dispermades Provinsi Jawa Tengah,” ujar Edi Prastio, Senin (16/3/2026).

Timeline Singkat Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga 16 Maret 2026, konflik bermula dari polemik hasil seleksi perangkat desa yang menimbulkan ketidakpuasan sebagian pihak.

Awal Maret 2026
Pemerintah Desa Purwasaba melaksanakan proses penjaringan dan seleksi perangkat desa untuk mengisi sejumlah posisi di pemerintahan desa.

Setelah pengumuman hasil seleksi
Sejumlah peserta dan kelompok masyarakat mempertanyakan transparansi proses seleksi serta meminta agar penjaringan diulang.

11 Maret 2026
Sejumlah massa mendatangi Balai Desa Purwasaba untuk melakukan aksi protes dan audiensi dengan pemerintah desa.

Baca Juga:  Satu Dekade Gerakan Masjid Bersih, WIPOL Perkuat Dukungan Nyata untuk Marbot

Dalam dialog tersebut, pemerintah desa menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Usai audiensi
Situasi memanas ketika Kepala Desa Hoho keluar dari aula balai desa menuju kendaraan dinasnya. Kerumunan massa mendekat hingga terjadi desakan yang kemudian berujung kericuhan.

Hoho mengaku menjadi korban pengeroyokan dalam kejadian tersebut.

Saya dipukul dari berbagai arah ketika keluar dari aula. Kacamata saya pecah dan pakaian dinas saya juga rusak,” ujar Hoho dalam keterangannya.

Sementara itu, kelompok yang disebut berasal dari LSM Harimau membantah tudingan pengeroyokan dan menyatakan memiliki rekaman video utuh yang menunjukkan kronologi kejadian.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Wilayah Kec. Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Apel Pengamanan Ibadah Jum’at Agung di Gereja Paskalis, Wujud Sinergi Jaga Toleransi dan Keamanan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, 4 April 2026 - 07:50 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:16 WIB

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif

Sabtu, 4 April 2026 - 07:14 WIB

Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir

Berita Terbaru