Mahasiswa Konsel-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak Pengusutan PT WIN dan Copot Kapolres Konsel

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Konawe Selatan-Jakarta menggelar aksi demonstrasi untuk kedua kalinya dan pelaporan resmi diMarkas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (20/05).

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) yang dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diduga banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat di sekitar wilayah lingkar tambang, khususnya di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, Aktivitas Pertambangan PT. WIN di nilai telah banyak melakukan Pelanggaran, mulai dari dugaan aktivitas pertambangan tanpa memenuhi prosedur administratif dan teknis hingga berdampak pada kondisi lingkungan hidup masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, perusahaan juga diduga melakukan aktivitas pertambangan yang sangat dekat bahkan memasuki kawasan pemukiman warga di Desa Torobulu, sehingga memunculkan pertanyaan fundamental di tengah masyarakat, dimana peran Kapolres Konsel dan Bupati Konsel

Koordinator Aksi, Akbar Rasyid menyampaikan bahwa keberadaan aktivitas pertambangan PT WIN dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai merusak kawasan pesisir, mencemari lingkungan, serta mengganggu aktivitas masyarakat nelayan dan warga sekitar.

“Aktivitas tambang seperti PT WIN sudah seharusnya segera dihentikan, apalagi aktivitas tambang yang sudah menjangkau permukiman warga yang sudah pasti berpotensi mengancam keselamatan masyarakat akibat debu, lalu lintas kendaraan hauling, hingga potensi longsor dan kerusakan ekosistem sekitar” ungkapnya

Akbar juga menyinggung dugaan bahwa PT WIN baru-baru ini melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi RKAB yang menjadi salah satu syarat wajib dalam operasional pertambangan.

“Tentu perkara ini harus segera di tuntaskan olehnya itu kami mendesak Bareskrim Polri melalui Dittipidter untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap serta hentikan aktivitas pertambangan PT WIN yang diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan dan regulasi lingkungan hidup.” Tegasnya

Di samping itu, Ketua Umum HIPMA Konsel-Jakarta, Adrian Mangidi juga sangat menyayangkan terhadap Pemerintah maupun APH setempat yang sampai saat ini tidak ada satupun langkah tegas terhadap kejahatan lingkungan PT WIN

“Kejahatan lingkungan PT WIN telah berlangsung selama bertahun tahun, tetapi ironinya hal ini kami duga tidak terlepas dari pembiaran pemerintah maupun APH setempat yang sampai saat ini tidak ada satupun langkah tegas yang diberikan, padahal jelas dokumentasi kejahatan PT WIN telah banyak beredar di media sosial, sehingga patut kami duga ada kongkalikong antara pihak perusahaan dan pihak APH setempat” bebernya

Baca Juga:  Timur Indonesia Bersatu (TIB) Hadiri Peringatan HUT BHAYANGKARA Ke-80 di SATLANTAS Brimob Cikeas

Adrian Juga menegaskan apabila dugaan pelanggaran tersebut dibiarkan, maka hanya akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Sulawesi Tenggara yang selama ini kerap diterpa persoalan tambang ilegal, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Olehnya itu, mereka Mendesak Bareskrim Mabes Polri segera memeriksa dan mengusut serta hentikan berbagai bentuk pelanggaran aturan tambang hingga kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), serta mencopot Kapolres Konsel dari jabatannya karna di nilai gagal menjalankan tupoksinya dan terafiliasi memback Up aktivitas tambang ilegal

Sebagai penutup mahasiswa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

“ kami sebagai putra daerah sudah muak dengan kejahatan PT WIN yang juga kami duga tidak terlepas dari pembiaran pemerintah maupun Penegak Hukum setempat, oleh nya itu Aksi hari ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memperjuangkan hak masyarakat desa torobulu dan kami tidak akan pernah berhenti sampai perkara ini benar-benar di tuntaskan, apabila 4×24 jam laporan kami tidak di indahkan maka tunggu kedatangan kami selanjutnya ” Tutup Adrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan
DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas
Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:52 WIB