Bantahan Tegas Akademisi: NHM Tidak Terlibat Korupsi, Publik Diminta Bijak

S. Erfan Nurali

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate — Pernyataan yang disampaikan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) melalui sekretarisnya, Iskandar Sitorus, terkait dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dalam kasus korupsi menuai bantahan keras dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Dr. Hendra Karianga, menilai pernyataan IAW bersifat tendensius, tidak didukung bukti hukum, serta berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Hendra, dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, proses hukum telah berjalan hingga putusan pengadilan. Terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun sebelum akhirnya meninggal dunia karena sakit. Dengan wafatnya terdakwa, proses hukum lanjutan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara otomatis dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hendra Kariangan memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan SOP, RSIA Bunda Suryatni Bogor Dikeluhkan Keluarga Pasien Anak
Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Personel Polsek Cempaka Putih Siaga di TL Rawasari
Polsek Cempaka Putih Gelar Strong Point Sore, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan
Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Perkuat Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Secara Humanis
Polri Peduli Pendidikan, Siswa di Kebon Kacang Terima Bantuan Sarana Kontak
Pelayanan Pengamanan Aksi di Kantor Pusat BRI, Polisi Siaga Antisipasi Dua Gelombang Massa
93 Personel Disiagakan, Pengamanan Aksi di DPR/MPR RI Berjalan Tertib
Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Benhil, Antisipasi Tawuran di Pasar Pintu Air

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIB

Diduga Abaikan SOP, RSIA Bunda Suryatni Bogor Dikeluhkan Keluarga Pasien Anak

Selasa, 21 April 2026 - 01:17 WIB

Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Personel Polsek Cempaka Putih Siaga di TL Rawasari

Selasa, 21 April 2026 - 01:15 WIB

Polsek Cempaka Putih Gelar Strong Point Sore, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 01:13 WIB

Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Perkuat Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 01:11 WIB

Polri Peduli Pendidikan, Siswa di Kebon Kacang Terima Bantuan Sarana Kontak

Berita Terbaru