Sebut Konawe Utara Darurat Tambang Ilegal dan Narkoba, Mahasiswa Desak Kapolri segera Turun Tangan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Lentera Muda Indonesia dan Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan praktik pertambangan ilegal serta peredaran narkotika di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Minggu, 17/05/2026.

Diketauhui, gerakan tersebut membawa sejumlah tuntutan serius kepada Kapolri dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam berbagai praktik ilegal yang merusak marwah penegakan hukum dan mengancam keselamatan masyarakat.

Penanggung Jawab Aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan dan harus diusut secara transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot dan memeriksa Kapolres Konawe Utara yang diduga kuat terlibat dan terafiliasi dalam aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan keterlibatan sebagai fasilitator operasional alat berat bagi PT. Bhumi Karya Utama. Jika benar terjadi, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Akbar Rasyid.

Selain itu, Akbar juga menyoroti maraknya peredaran narkotika di wilayah Konawe Utara yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.

“Kami mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kapolres Konawe Utara yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika yang berkembang di daerah tersebut” Ungkap Akbar.

Baca Juga:  Berbagi Bahagia di Braga, BRI Region 9 Tegaskan Komitmen Sosial di Usia 130 Tahun

Tak hanya itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Direktur Utama PT. Tristaco Mineral Makmur yang diduga melakukan praktik penjualan ore nikel ilegal menggunakan dokumen terbang (“dokter”) milik PT. Bososi.

Aksi ini akan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026 dengan membawa seruan:
“Tolak Pertambangan Ilegal! Berantas Narkoba! Tegakkan Hukum!”

Akbar menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya menyelamatkan Konawe Utara dari praktik-praktik ilegal yang dinilai merusak hukum, lingkungan, dan masa depan masyarakat. Tutupnya

“Kami tidak ingin Konawe Utara menjadi sarang mafia tambang dan narkoba. Aparat penegak hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru diduga menjadi bagian dari persoalan. Karena itu, kami meminta Kapolri bertindak tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutup Akbar Rasyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru