Jakarta — Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Lentera Muda Indonesia dan Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan praktik pertambangan ilegal serta peredaran narkotika di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Minggu, 17/05/2026.
Diketauhui, gerakan tersebut membawa sejumlah tuntutan serius kepada Kapolri dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam berbagai praktik ilegal yang merusak marwah penegakan hukum dan mengancam keselamatan masyarakat.
Penanggung Jawab Aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan dan harus diusut secara transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot dan memeriksa Kapolres Konawe Utara yang diduga kuat terlibat dan terafiliasi dalam aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan keterlibatan sebagai fasilitator operasional alat berat bagi PT. Bhumi Karya Utama. Jika benar terjadi, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Akbar Rasyid.
Selain itu, Akbar juga menyoroti maraknya peredaran narkotika di wilayah Konawe Utara yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.
“Kami mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kapolres Konawe Utara yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika yang berkembang di daerah tersebut” Ungkap Akbar.
Tak hanya itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Direktur Utama PT. Tristaco Mineral Makmur yang diduga melakukan praktik penjualan ore nikel ilegal menggunakan dokumen terbang (“dokter”) milik PT. Bososi.
Aksi ini akan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026 dengan membawa seruan:
“Tolak Pertambangan Ilegal! Berantas Narkoba! Tegakkan Hukum!”
Akbar menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya menyelamatkan Konawe Utara dari praktik-praktik ilegal yang dinilai merusak hukum, lingkungan, dan masa depan masyarakat. Tutupnya
“Kami tidak ingin Konawe Utara menjadi sarang mafia tambang dan narkoba. Aparat penegak hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru diduga menjadi bagian dari persoalan. Karena itu, kami meminta Kapolri bertindak tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutup Akbar Rasyid.
- Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan - 27/05/2026
- PT WIN Disorot, Kapolda dan Kejati Sultra Ditantang Bertindak - 25/05/2026
- Garda Pemuda Sultra Desak Pencabutan Izin Tambang Galian C di Kawasan Wisata Pantai Kartika - 24/05/2026























