Usai Perselisihan yang Diklaim Sudah Damai, JAM (16) Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan

S. Erfan Nurali

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM – Seorang anak berinisial JAM (16), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diduga menjadi korban pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh enam orang terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Kantor Kepala Desa (KPK) Tegal Rejo, Jalan Kiemas No. 139, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Diduga, aksi pengeroyokan tersebut merupakan buntut dari permasalahan lama terkait jual beli pengikut akun media sosial yang sebelumnya telah diselesaikan secara damai antara korban dan salah satu terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca kejadian, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lawang Kidul. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/33/VI/2026/SUMSEL/RES MA ENIM/SEK LWG dan diterima oleh Ka SPK Regu C Polsek Lawang Kidul, AIPDA R. Simanjuntak.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Usai menerima laporan, petugas Polsek Lawang Kidul bersama korban dan keluarganya juga telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari yang sama guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait insiden tersebut.

Selain membuat laporan polisi, korban juga menjalani pemeriksaan medis atau visum di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjung Enim pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui korban mengalami sejumlah luka lebam pada bagian kepala, bahu, dan tangan.

Menurut keterangan korban JAM, peristiwa tersebut bermula dari permasalahan lama dengan salah satu terduga pelaku berinisial ARJ yang merupakan warga Desa Lingga, Tanjung Enim.

“Awalnya hanya ribut melalui handphone terkait jual beli pengikut akun media sosial. Namun masalah itu sebenarnya sudah lama selesai dan sudah damai antara saya dan dia,” ujar JAM.

Korban menuturkan, saat kejadian dirinya sedang berada di lokasi tongkrongan bersama beberapa temannya. Tak lama kemudian, ARJ datang bersama sekitar lima rekannya sehingga berjumlah enam orang.

Baca Juga:  Aktivitas Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan Disorot Warga, Polisi Disebut Turun ke Lokasi

“Saat itu saya bersama beberapa teman. Namun dua teman saya pergi sehingga tinggal bertiga. Mereka yang melihat kejadian itu menjadi saksi,” kata korban.

Korban mengaku sempat didatangi oleh ARJ yang menanyakan mengenai tantangan yang sebelumnya disebut-sebut terjadi di media sosial.

“Dia langsung berkata, ‘kau yang nantang aku’, lalu saya langsung dikeroyok. Saya dipukul oleh beberapa orang dan tidak bisa melawan. Leher saya dicekik dan saya dipukuli bersama teman-temannya,” ungkap korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan memar pada beberapa bagian tubuh.

“Ada beberapa bagian tubuh saya yang bengkak dan membiru akibat pukulan mereka, di antaranya kepala, bahu, dan tangan,” tambahnya.

Korban menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjung Enim.

Saat proses pembuatan laporan polisi, penyidik juga meminta keterangan terkait kronologi kejadian, awal mula permasalahan, serta sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Lawang Kidul terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, perkara dugaan pengeroyokan terhadap anak tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Keluarga korban berharap para terduga pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Berpedoman pada UUD, Masyarakat Adat Karendan Tegaskan Hak Atas Tanah Lebih Dulu Ada, Dibanding Aturan Kawasan
Kesepatan Bersama Tak Terealisasi Malah Ladang Warga Diratakan, Masyarakat Hukum Adat Minta Kapolres Barito Utara Turun Tangan
Rahmat Hidayat Bantah Pemberitaan CentangDua dan Siapkan Laporan ke Dewan Pers
Tanpa Peta dan Sosialisasi, Penetapan Kawasan Hutan Dipertanyakan: Warga Siap Gugat Ganti Rugi
Noel Akui Kesalahan dan Menyesal
Ketum PADI Prihatin OTT KPK di IMIPAS Serukan Gerakan SaveIMIPAS
Pemkab Purworejo Disorot Soal Kasus Asusila Aparatur Desa
Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:57 WIB

​Berpedoman pada UUD, Masyarakat Adat Karendan Tegaskan Hak Atas Tanah Lebih Dulu Ada, Dibanding Aturan Kawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:43 WIB

Usai Perselisihan yang Diklaim Sudah Damai, JAM (16) Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56 WIB

Kesepatan Bersama Tak Terealisasi Malah Ladang Warga Diratakan, Masyarakat Hukum Adat Minta Kapolres Barito Utara Turun Tangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:03 WIB

Rahmat Hidayat Bantah Pemberitaan CentangDua dan Siapkan Laporan ke Dewan Pers

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:07 WIB

Tanpa Peta dan Sosialisasi, Penetapan Kawasan Hutan Dipertanyakan: Warga Siap Gugat Ganti Rugi

Berita Terbaru

Berita

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:05 WIB